TARAKAN – Upaya penyelundupan dua unit handphone ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berhasil digagalkan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekira pukul 06.30 Wita, Senin (27/11). Dua unit HP itu terlihat saat melalui mesin x-ray.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno menerangkan, saat barang berupa bungkusan makanan melalui mesin x-ray petugas mencurigainya. Kemudian petugas lapas melakukan penggeledahan terhadap bungkusan makanan itu yang berasal dari penyalur makanan siap jual yang dititipkan kepada mitra koperasi.
“Dibuka kantong kreseknya, didalamnya ada nasi dan unit handphone. Dari temuan ini kami juga mengamankan seorang warga binaan yang memesan Hp itu. Sementara suplayer mitra koperasi Lapas Tarakan itu selanjutnya tidak diperbolehkan bekerjasama dengan Lapas. Kami sudah ambil tindakan. Warga binaan yang melanggar itu diamankan di blok pengasingan,” terangnya.
Gagalnya barang terlarang masuk ke dalam lapas juga sebagai aksi tanggap dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selanjutnya pihaknya terus mendukung langkah-langkah deteksi dini untuk menciptakan suasana aman di Lapas.
“Keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui upaya langkah-langkah deteksi dini, pendekatan persuasif. Ini bukti upaya kami secara ketat mengawasi barang yang masuk dan diperiksa secara jeli,” ucapnya.
Ia mengatakan, Adanya temuan ini pihaknya kembali melakukan pengecekan secara langsung dan memastikan barang bukti serta paket makanan yang akan masuk ke dalam lapas telah diamankan dan dilakukan pendataan.
“Tujuannya untuk memastikan petugas melaksanakan prosedur penggeledahan dengan baik dan benar. Kami tidak akan berikan celah untuk barang-barang terlarang yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di Lapas,” tuntas Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan. (*)
Discussion about this post