Senin, 17 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

by Redaksi
25 Juli 2025
in Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

Tanjung Selor, Kaltaraglobal.news – Salah satu bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kaltara dalam upaya memberantas narkoba, Polda Kaltara melaksanakan Press Release pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Jum’at (25/07/2025)

 

Dalam kegiatan tersebut, pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Danlantamal XIII Tarakan, Danrem 092/ Mrl yang diwakilkan oleh Kasi Pers, Ka BNNP Prov. Kaltara yang diwakilkan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP, Kajati Kaltara yang diwakili oleh Kasi Narkotika dan Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Ketua FKUB Prov. Kaltara serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berupa barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto mencapai 16.808,29 gram. Barang bukti tersebut berasal dari tiga Laporan Polisi (LP), dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Dari total sabu yang berhasil diamankan, yaitu 16.824,59 gram, sebagian kecil telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik guna pembuktian di persidangan, masing-masing sebanyak 8,15 gram.

 

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan, yaitu:

 

• S.TAP-1021/O.4.18/ENZ.1/05/2025 (19 Mei 2025)

 

• TAP-2988/O.5.15/ENZ.1/06/2025 (5 Juni 2025)

 

• TAP-3822/O.5.15/ENZ.1/07/2025 (21 Juli 2025)

 

Langkah ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik.

 

Berdasarkan estimasi, pemusnahan sabu seberat 16,8 kg ini telah menyelamatkan sekitar 168.240 jiwa dari potensi bahaya narkotika. Angka tersebut mencerminkan dampak besar dari kerja keras Polda Kaltara dalam menjaga keselamatan masyarakat.

 

Sebelum dilaksanakannya pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh Biddokkes Polda Kaltara dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dimana pada pengujian tersebut dibantu oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kaltara. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolda Kaltara bersama tamu undangan yang hadir. Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dicampur dengan cairan khusus lalu dilarutkan hingga hancur. Setelah pemusnahan selesai, barang bukti tersebut dibawa lalu dibuang di pembuangan wc belakang gedung C.

 

Polda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita penyidik. Polda Kaltara terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba baik skala nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran gelap narkoba di tanah air terkhusus di wilayah hukum Polda Kaltara.

 

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tahapan proses hukum yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Polda Kaltara kepada publik. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

Bersama Babinsa, Bulog Tarakan Targetkan Penyaluran 63% Bantuan Beras Segera Tuntas

Next Post

Asep Mahmudin Terpilih Menjadi Ketua Ketua DPW PKS masa bakti 2025-2030

Berita Lainnya

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama
Kaltara

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

16 Agustus 2026
MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur
Kaltara

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

15 Agustus 2026
Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi
Kaltara

Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

14 Agustus 2026
Next Post
Asep Mahmudin Terpilih Menjadi Ketua Ketua DPW PKS masa bakti 2025-2030

Asep Mahmudin Terpilih Menjadi Ketua Ketua DPW PKS masa bakti 2025-2030

Muhammadiyah Gelar Pelatihan Ideopolitor se-Kaltara, H.M. Busyro Muqoddas Dijadwalkan Hadir

Muhammadiyah Gelar Pelatihan Ideopolitor se-Kaltara, H.M. Busyro Muqoddas Dijadwalkan Hadir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Awali Pekan Juli, Gubernur Terima Audiensi BUMN Hingga Kelompok Masyarakat

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemuda Didorong jadi Pelopor Inovasi

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

16 Agustus 2026
MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

15 Agustus 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved