Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Rekening Dibobol, Warga Tarakan Kehilangan Rp575 Juta dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

by Redaksi
30 April 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
Rekening Dibobol, Warga Tarakan Kehilangan Rp575 Juta dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

TARAKAN – Seorang warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara, bernama Iskandar mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya di Bank Negara Indonesia (BNI) diduga dibobol oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dalam waktu kurang dari satu jam, dana sebesar Rp575 juta raib dari dua rekening yang dimilikinya melalui aplikasi Wondr BNI.

Iskandar mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika ia dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penelepon tersebut menawarkan layanan upgrade Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan meminta Iskandar membeli materai elektronik senilai Rp10.000 melalui aplikasi Wondr BNI.

“Saya sempat melakukan video call dengan orang tersebut. Saya percaya karena latar belakang video call-nya menunjukkan Kantor DJP Tarakan. Tapi setelah saya membeli materai elektronik itu, aplikasi Wondr BNI saya langsung tidak bisa diakses,” ujar Iskandar kepada media, Selasa (29/4/2025).

Yang membuat Iskandar heran, seluruh transaksi pembobolan berlangsung sangat cepat dan melebihi batas maksimal penarikan harian. “Limit harian saya seharusnya hanya Rp100 juta, tapi ini bisa sampai Rp575 juta hanya dalam waktu satu jam. Ini sangat tidak masuk akal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan tidak ada notifikasi transaksi yang masuk ke perangkatnya selama pembobolan berlangsung. Ia menduga wajahnya yang sempat terekam saat video call disalahgunakan untuk mengakses aplikasi Wondr BNI yang menggunakan sistem pengenalan wajah (facial recognition).

“Saya curiga sistem keamanan BNI telah diretas oleh oknum yang memahami cara kerja internal mereka. Ini bukan pekerjaan sembarangan,” tegasnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tarakan pada 16 April 2025 dengan dugaan penipuan online. Laporan juga telah disampaikan ke pihak BNI. Menurut Iskandar, pihak bank menyatakan sedang melakukan investigasi internal yang memerlukan waktu sekitar 12 hari kerja.

“Yang saya pertanyakan, bagaimana sistem proteksi BNI? Kalau sistem seaman itu bisa dijebol, tentu harus ada tanggung jawab dari pihak bank,” kata Iskandar menutup keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BNI maupun kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

 

 

Previous Post

Pemerintah Pastikan “MinyaKita” Beredar Sesuai Takaran

Next Post

Polres Tarakan Siagakan 250 Personel Gabungan Amankan Peringatan May Day 2025

Berita Lainnya

Tak Persoalkan Sanggahan PT.PMJ, JPU tetap Fokus Pembuktian di Persidangan 
Hukum & Kriminal

Tak Persoalkan Sanggahan PT.PMJ, JPU tetap Fokus Pembuktian di Persidangan 

22 Oktober 2025
Putusan Kontroversial PTUN Samarinda: Hakim Abaikan Fakta Izin yang Lebih Dahulu Terbit
Hukum & Kriminal

Putusan Kontroversial PTUN Samarinda: Hakim Abaikan Fakta Izin yang Lebih Dahulu Terbit

26 September 2025
WNA Cina Ditangkap Kanim Tarakan
Hukum & Kriminal

WNA Cina Ditangkap Kanim Tarakan

21 September 2025
Next Post
Polres Tarakan Siagakan 250 Personel Gabungan Amankan Peringatan May Day 2025

Polres Tarakan Siagakan 250 Personel Gabungan Amankan Peringatan May Day 2025

RT 27 Karang Anyar Curhat ke Deddy Sitorus dan Walikota Tarakan Soal Jalan

RT 27 Karang Anyar Curhat ke Deddy Sitorus dan Walikota Tarakan Soal Jalan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved