Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis

by Redaksi
20 Desember 2024
in Nasional
A A
0
Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis

JAKARTA, Kaltaraglobal.news –   Kekhawatiran Geoffrey Hinton, yang dikenal sebagai bapak kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), satu tahun lalu, tentang kecerdasan AI akan melebihi manusia, kini mulai dirasakan. Berbagai pekerjaan, bisa dengan mudah diselesaikan, tidak terkecuali pekerjaan seorang jurnalis. “Hadirnya AI, tidak menutup kemungkinan bisa menggantikan peran jurnalis,” kata Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers. Menurutnya, perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, dan harus bisa dimanfaatkan dengan baik. “Jurnalis televise sebagai control social harus menjalankan fungsinya secara benar dan semata-mata untuk kepentingan public,” katanya menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Ninik Rahayu dalam sambutannya, di acara Refleksi dan Urun Rembug serta Launching Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Kamis (19/12) siang. Menurut Ninik, Televisi masih menjadi platform media rujukan bagi publik untuk mendapatkan informasi. “Jurnalis Televisi harus bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab,” katanya. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa, Kementrian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi dari sejumlah stasiun televisi, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta.

Menurut Molly Prabawati, AI merupakan inovasi baru yang bisa dimanfaatkan oleh jurnalis, seperti analisis data dalam mengidentifikasi tren, pola dan sumber potensial. Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa itu menegaskan jika, AI tidak serta merta menggantikan peran jurnalis. “Dalam penyajian informasi yang kredibel, seorang jurnalis melibatkan elemen-elemen kreatif, empati dan interpretasi manusia yang sulit ditiru oleh teknologi,” katanya. Menurutnya jurnalis harus membangun narasi positif dalam menyampaikan informasi yang akurat, adil, transparan, sesuai dengan professionalitas dan independensi jurnalistik, dengan memanfaatkan AI.

Tidak tergantikannya peran jurnalis oleh kecerdasan itulah, IJTI meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang menjadi panduan bagi jurnalis televisi dalam melaksanakan tugasnya. “Buku ini akan membantu jurnalis televisi dan bisa menjadi standar untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik televisi yang baik,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI. Menurutnya, jurnalis yang memiliki kompetensi, harus bisa menghasilkan karya jurnalistik yang memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi masyarakat. “Semoga buku yang diterbitkan IJTI bisa menjadi rujukan, tidak hanya bagi jurnalis televisi, tapi juga mahasiswa yang mengambil peminatan jurnalistik,” katanya menambahkan.

Peluncuran Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, menutup rangkaian kegiatan IJTI di tahun 2024. Buku yang ditulis Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI itu, merupakan hasil evaluasi kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan IJTI diberbagai daerah. Buku setebal 164 halaman itu memuat tentang pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran khusus Jurnalis Televisi, riset dan usulan berita televise, mewawancarai narasumbe, sampai cara menyusun budget program televisi. (*)

Tags: IJTIIJTI Kaltara
Previous Post

Kementrian BP2MI Luncurkan Pakta Integritas P3MI untuk Meningkatkan Perlindungan dan Pelayanan Total bagi Pekerja Migran Indonesia

Next Post

Dialog Kepemudaan, Bahas Peran Pemuda dalam Mengembangkan Potensi Desa

Berita Lainnya

Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 
Nasional

Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 

27 Januari 2026
Langkah Strategis Negara, Menteri Nusron Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan
Nasional

Langkah Strategis Negara, Menteri Nusron Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan

22 Januari 2026
Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Nasional

Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

8 Januari 2026
Next Post
Dialog Kepemudaan, Bahas Peran Pemuda dalam Mengembangkan Potensi Desa

Dialog Kepemudaan, Bahas Peran Pemuda dalam Mengembangkan Potensi Desa

KNPI Kaltara Bangun Kerjasama dengan Organisasi Kepemudaan di Tawau

KNPI Kaltara Bangun Kerjasama dengan Organisasi Kepemudaan di Tawau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved