Rabu, 11 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Tiga Orang Ditangkap Peredaran Sabu 1,5 Kg, Dir Polairud : Ada Dua Orang lain Diperiksa

by Redaksi
20 Juni 2025
in Kaltara
A A
0
Tiga Orang Ditangkap Peredaran Sabu 1,5 Kg, Dir Polairud : Ada Dua Orang lain Diperiksa

TARAKAN, Kaltara global.news : Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sungai Bandara, Kota Tarakan. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka dengan inisial L, D, dan A.

Menurut Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

“Kita dapat informasi, lalu langsung bertindak dan mengamankan satu tersangka dengan barang bukti 1,5 kg di Jalan Hasanudin I, RT 18, Sungai Bandara, Kota Tarakan,” ujar Tidar dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Kombes Pol Tidar menjelaskan, ketiga tersangka hanya berperan sebagai “kaki tangan” yang menerima perintah dari seseorang untuk mengambil barang di lokasi tersebut.

“Tersangka L dihubungi oleh seseorang, lalu menghubungi A, seorang perempuan, untuk menjalankan perintah. Barang ini kemudian berpindah tangan hingga ke tersangka lainnya,” ungkapnya.

Polisi menduga ada dalang utama di balik kasus ini. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kita sedang kembangkan kasus ini. Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka,” tambah Kombes Pol Tidar.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami kenakan Pasal 114 tentang peredaran, Pasal 112 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika di atas 5 gram, serta Pasal 132 tentang permufakatan jahat,” jelas Kombes Pol Tidar.

Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi administrasi penanganan perkara. Persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat juga telah diperoleh untuk langkah hukum selanjutnya.

Tidar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti kuat.

“Jika dalam gelar perkara ditemukan dua alat bukti yang cukup, kami akan tetapkan tersangka tambahan. Kami harap tidak ada keterkaitan lebih luas, tapi kami tetap dalami,” tegasnya.

Barang bukti sabu seberat 1,5 kg kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memeriksa apakah narkotika tersebut akan diedarkan atau disimpan untuk keperluan lain.

Untuk proses hukum selanjutnya, barang bukti sabu dilakukan pemusnahan dengan disaksikan langsung oleh Tiga tersangka. Dari dua bungkus paket sabu, masing-masing disisihkan 0,5 gram untuk kepentingan persidangan.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diminta terus memberikan informasi untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan ini. (*)

Tags: PolairudSabu
Previous Post

DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal, Ketua Komisi I: Tagihan Salah Alamat, Seharusnya Imigrasi yang Bertanggung Jawab

Next Post

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi
Kaltara

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

7 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab
Kaltara

DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab

26 Januari 2026
Next Post
Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

Haflah SMPMUTU Plus Tarakan, Selebrasi Prestasi, Wujud Sekolah Bermutu dan Religius

Haflah SMPMUTU Plus Tarakan, Selebrasi Prestasi, Wujud Sekolah Bermutu dan Religius

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved