Jumat, 5 Juni 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Pemerintah Tegaskan Zero Toleransi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalimantan Utara

by Redaksi
13 Desember 2024
in BP2MI, Kementrian
A A
0
Pemerintah Tegaskan Zero Toleransi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalimantan Utara

JAKARTA – Maraknya pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius pemerintah.

Dalam kurun waktu sebulan, sejak 22 Oktober hingga 22 November 2024, setidaknya terdapat 20 kasus TPPO yang berhasil diungkap. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum agar PMI Indonesia tidak lagi menjadi korban.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.Ikom, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengejar para pelaku TPPO hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya. Presiden telah memberikan perintah zero toleransi terhadap praktik perdagangan orang, karena ini merupakan kejahatan yang merugikan negara,” tegas Dzulfikar, Jum’at (13/12/24).

Kalimantan Utara (Kaltara), yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian. Selain rawannya jalur penyelundupan barang terlarang seperti narkoba, Kaltara juga sering menjadi jalur perdagangan orang secara ilegal. Kondisi ini semakin memperburuk situasi yang telah mengkhawatirkan pemerintah.

“Kaltara merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara jiran, Malaysia. Tidak menutup kemungkinan ada kegiatan ilegal seperti perdagangan orang yang bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, masalah ini menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran,” ujar Dzulfikar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Dalam kesempatan tersebut, Dzulfikar juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap jalur-jalur perlintasan di daerah perbatasan, terutama di Kalimantan Utara, yang menjadi titik rawan terjadinya perdagangan manusia. Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar instansi terkait untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku TPPO, serta memastikan para korban dapat memperoleh perlindungan dan bantuan yang mereka butuhkan.

“Kami tidak akan berhenti sampai perdagangan orang ini benar-benar teratasi, karena ini adalah komitmen negara untuk melindungi warganya,” pungkas Dzulfikar.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait perdagangan orang, guna melindungi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran, dari praktik kejahatan yang dapat merugikan.

Previous Post

KUPP Sebatik Terus Dorong Ekonomi  Melalui Jasa Pengelolaan Transportasi Laut yang Lebih Baik

Next Post

Kementrian BP2MI Luncurkan Pakta Integritas P3MI untuk Meningkatkan Perlindungan dan Pelayanan Total bagi Pekerja Migran Indonesia

Berita Lainnya

ATR/BPN Sosialisasikan SE Sekjen Nomor 1 Tahun 2026 untuk Perkuat Layanan Pengukuran dan Pemetaan
Kementrian

ATR/BPN Sosialisasikan SE Sekjen Nomor 1 Tahun 2026 untuk Perkuat Layanan Pengukuran dan Pemetaan

25 Februari 2026
Buka Puasa Bersama KSAL, Menteri ATR/BPN Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan
Kementrian

Buka Puasa Bersama KSAL, Menteri ATR/BPN Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan

25 Februari 2026
Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044
Kementrian

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

20 Februari 2026
Next Post
Kementrian BP2MI Luncurkan Pakta Integritas P3MI untuk Meningkatkan Perlindungan dan Pelayanan Total bagi Pekerja Migran Indonesia

Kementrian BP2MI Luncurkan Pakta Integritas P3MI untuk Meningkatkan Perlindungan dan Pelayanan Total bagi Pekerja Migran Indonesia

Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis

Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Indeks Profesionalitas ASN Kaltara Masuk 5 Besar

    Indeks Profesionalitas ASN Kaltara Masuk 5 Besar

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kantor Pertanahan Tarakan Terima Kunker DPD RI, Fokus Percepatan Pelayanan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Deklarasi Pilkada Damai, FKUB Gelar Doa Bersama

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Dialog Kepemudaan, Bahas Peran Pemuda dalam Mengembangkan Potensi Desa

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

3 Juni 2026
Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved