Jumat, 29 Mei 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
28 Mei 2026
in Tarakan
A A
0
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

TARAKAN, Kaltaragkobal.news – Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 11.30 WITA.

Pelapor dalam kasus ini adalah Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang juga dikenal sebagai advokat muda di Tarakan. Laporan pencatatan perkara resmi telah terdaftar dengan nomor LPM/405/V/2026/SPKT.

Menurut Yusuf “menduga tindakan yang dilakukan pemilik akun Tiktok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”, jelasnya.

Atas pelanggaran pasal tersebut, ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara 4 (empat) tahun dan/atau denda Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

“Kami sebagai perwakilan organisasi LDII Kota Tarakan prihatin dan tidak terima dengan postingan Tiktok Info Kaltara yang telah membuat gejolak tidak kondusif. Kami sangat berharap pihak Kepolisian bisa segera menindaklanjuti persoalan ini”, tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tengah memproses laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memanggil pihak-pihak yang terkait guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

“Pihak LDII berharap proses hukum berjalan sebagimana mestinya”, tutup Yusuf. (*)

Tags: LDII TarakanPencemaran nama baik
Previous Post

MoU Pemkot Tarakan dengan Pemkab Gorontalo tak Diterapkan, Pengusaha Sapi jadi Korban Monopoli

Berita Lainnya

MoU Pemkot Tarakan dengan Pemkab Gorontalo tak Diterapkan, Pengusaha Sapi jadi Korban Monopoli
Tarakan

MoU Pemkot Tarakan dengan Pemkab Gorontalo tak Diterapkan, Pengusaha Sapi jadi Korban Monopoli

28 Mei 2026
RDP membahas persoalan lahan WKP.
Kaltara

DPRD Tarakan Minta Pertamina Tak Hanya Terima Laporan Terkait Maraknya Bangunan di Lahan WKP

26 Mei 2026
Proses penyaluran bantuan tersebut berlangsung tertib di Kantor Bulog Tarakan, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok.
Kaltara

Bulog Tarakan Gerak Cepat, Penyaluran Bantuan Pangan Diapesiasi DPRD

25 Mei 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

    Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • MoU Pemkot Tarakan dengan Pemkab Gorontalo tak Diterapkan, Pengusaha Sapi jadi Korban Monopoli

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • What is the Difference Between Public and Permissioned Blockchains?

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kantor Imigrasi Tarakan Hadir dalam Kegiatan Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Aktivitas PT Ruby Berada di Atas Lahan Perkebunan PT Sanjung Makmur

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
MoU Pemkot Tarakan dengan Pemkab Gorontalo tak Diterapkan, Pengusaha Sapi jadi Korban Monopoli

MoU Pemkot Tarakan dengan Pemkab Gorontalo tak Diterapkan, Pengusaha Sapi jadi Korban Monopoli

28 Mei 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved