TARAKAN – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tarakan menerima kunjungan kerja dari Kantor Pertanahan Kota Tarakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Perkimtan Kota Tarakan tersebut difokuskan pada sinkronisasi data penerima bantuan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Selain melakukan pencocokan dan pemutakhiran data penerima bantuan, kedua instansi juga membahas percepatan program pensertipikatan Lintas Sektor (Lintor). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan legalitas kepemilikan tanah masyarakat yang menjadi bagian dari program pembangunan dan penyediaan perumahan.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tarakan menyambut baik kunjungan tersebut sebagai upaya memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah di daerah. Menurutnya, sinkronisasi data yang akurat menjadi faktor penting agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan sertifikasi tanah masyarakat melalui berbagai program yang telah dijalankan, termasuk pensertipikatan lintas sektor yang terintegrasi dengan program pembangunan perumahan.
Melalui kolaborasi yang erat antara Perkimtan dan Kantor Pertanahan Kota Tarakan, diharapkan proses penyediaan hunian layak bagi masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, kepastian hukum atas kepemilikan tanah juga dapat terjamin sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima program.
Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah di Kota Tarakan, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.









Discussion about this post