Selasa, 14 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Kepala Kantor Pertanahan Tarakan Serahkan Sertipikat PTSL 2025 kepada Warga Kampung Empat

by Redaksi
29 Mei 2026
in Tarakan
A A
0
Kepala Kantor Pertanahan Tarakan Serahkan Sertipikat PTSL 2025 kepada Warga Kampung Empat

TARAKAN – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan bersama Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Tarakan menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) Program PTSL Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat di Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Selasa (26/5/26).

Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut turut didampingi oleh Camat Tarakan Timur dan Lurah Kampung Empat sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima yang telah mengikuti tahapan Program PTSL Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut penyelesaian program agar sertipikat yang telah diterbitkan dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjaga dan memanfaatkan sertipikat tersebut dengan baik.

“Dengan adanya sertipikat hak atas tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset yang dimiliki. Kami berharap sertipikat ini dapat disimpan dengan baik dan dimanfaatkan secara bijaksana untuk mendukung kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Selain memberikan kepastian hukum, Program PTSL juga bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh sehingga masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.

Kehadiran Camat Tarakan Timur dan Lurah Kampung Empat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pertanahan di Kota Tarakan.

Pemerintah berharap melalui Program PTSL, semakin banyak masyarakat yang memiliki sertipikat tanah sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan serta meningkatkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Tarakan.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Previous Post

Perkimtan dan Kantor Pertanahan Tarakan Sinkronkan Data Penerima Program 3 Juta Rumah

Next Post

Wamen ATR/BPN Tegaskan GTRA Jadi Instrumen Strategis Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Lainnya

Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat
Tarakan

Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat

22 Juni 2026
Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan
Kaltara

Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan

19 Juni 2026
Seorang Warga Malaysia Pengidap Penyakit Kanker di Deportasi Imigrasi Tarakan,
Hukum & Kriminal

Seorang Warga Malaysia Pengidap Penyakit Kanker di Deportasi Imigrasi Tarakan,

8 Juni 2026
Next Post
Wamen ATR/BPN Tegaskan GTRA Jadi Instrumen Strategis Penyelesaian Konflik Pertanahan

Wamen ATR/BPN Tegaskan GTRA Jadi Instrumen Strategis Penyelesaian Konflik Pertanahan

Menteri ATR/BPN: Iduladha Momentum Menyembelih Ego dan Keserakahan

Menteri ATR/BPN: Iduladha Momentum Menyembelih Ego dan Keserakahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Hasan Basri Tekankan Pentingnya Pemahaman UUD 1945 kepada Mahasiswa UBT

    Hasan Basri Tekankan Pentingnya Pemahaman UUD 1945 kepada Mahasiswa UBT

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Lima Penekanan Utama Dalam Apel Perdananya

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemerintah Tegaskan Zero Toleransi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalimantan Utara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • TK Kemala Bhayangkari 01 Tarakan Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kapolda Kaltara Sampaikan Lima Penekanan Utama Dalam Apel Perdananya

Kapolda Kaltara Sampaikan Lima Penekanan Utama Dalam Apel Perdananya

13 Juli 2026
Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Kepergian Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Kepergian Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

10 Juli 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved