MAMUJU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai instrumen strategis dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan dan konflik pertanahan di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat pada Minggu (24/5/2026).
Menurut Wamen Ossy, penyelesaian konflik pertanahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Melalui forum GTRA, berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
“GTRA menjadi wadah penting dalam mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan karena melibatkan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dan peran strategis. Dengan kolaborasi yang kuat, solusi yang dihasilkan akan lebih efektif, memiliki kepastian hukum, dan dapat diterima oleh masyarakat,” ujar Wamen Ossy.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf dan sertipikat aset milik pemerintah daerah. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial, keagamaan, maupun pelayanan publik.
Sertifikasi tanah wakaf dinilai penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang, sementara sertifikasi aset pemerintah daerah bertujuan memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan aset negara.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong optimalisasi peran GTRA di berbagai daerah sebagai salah satu langkah percepatan reforma agraria sekaligus mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.









Discussion about this post