Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

BPJS Kesehatan dan Dinkes Tarakan Jamin Layanan Optimal Selama Libur Lebaran

by Redaksi
19 Maret 2025
in BPJS kesehatan, Kesehatan, Tarakan
A A
0
BPJS Kesehatan dan Dinkes Tarakan Jamin Layanan Optimal Selama Libur Lebaran

TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025: Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga”, yang digelar pada Rabu (19/3/2025) di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Eka Darmawan, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Baik di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit yang beroperasi selama libur Lebaran.

Konferensi Pers BPJS kesehatan Cabang Tarakan dan Dinas Kesehatan Tarakan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta JKN dapat merasakan perlindungan kesehatan yang optimal saat libur Lebaran. Oleh karena itu, layanan tetap berjalan seperti biasa, termasuk bagi peserta yang berada di luar domisili,” ujar Eka Darmawan dalam konferensi pers tersebut.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan telekonsultasi melalui aplikasi Mobile JKN serta memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Bagi peserta JKN yang mengalami kondisi darurat, mereka dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan tanpa perlu surat rujukan.

Dinas Kesehatan Kota Tarakan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Sujianto, menyatakan pihaknya siap bekerja sama untuk menyukseskan program ini.

“Kami mendukung penuh program ini. Semoga ke depan kita terus menjalin kerja sama untuk memastikan layanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat,” ungkap Sujianto.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir mengenai akses layanan kesehatan selama libur Lebaran.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengakses aplikasi Mobile JKN yang tersedia di smartphone.

 

Previous Post

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Next Post

Pemuda LDII Kota Tarakan Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Yatim

Berita Lainnya

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik
Tarakan

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini
Muhammadiyah

Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

29 Januari 2026
Next Post
Pemuda LDII Kota Tarakan Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Yatim

Pemuda LDII Kota Tarakan Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Yatim

97 Ribu Peserta BPJS di Kaltara Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp236 Miliar

97 Ribu Peserta BPJS di Kaltara Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp236 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved