Minggu, 16 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Iwan Setiawan Pimpin Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kaltara Periode 2025-2026

by Redaksi
15 Juni 2025
in PDAM, Tarakan
A A
0
Iwan Setiawan Pimpin Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kaltara Periode 2025-2026

TARAKAN – Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) secara resmi menetapkan susunan Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kalimantan Utara untuk periode 2025–2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PERPAMSI Nomor 032/SKEP-PP/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

Dalam keputusan tersebut, Iwan Setiawan, S.Pd., M.M. dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kalimantan Utara. Ia merupakan perwakilan dari Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan.

Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat oleh Eldiansyah, S.E. dari Perumda Air Minum Danum Benuanta Kabupaten Bulungan. Untuk jabatan Bendahara dipercayakan kepada Apriansyah, S.E., M.M. yang berasal dari Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan.

Selain itu, dua wakil ketua juga ditetapkan dalam susunan kepengurusan ini. Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H. menjabat sebagai Wakil Ketua Kompartemen Kemitraan, Kelembagaan dan Hukum, mewakili Perumda Air Minum Apa Mening Kabupaten Malinau. Sedangkan Tedy Wongso Suseno, S.E. dari Perumda Air Minum Tirta Sunggai Sesayap Kabupaten Tana Tidung, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Kompartemen Infokom, Diklat, dan Standardisasi/Sertifikasi.

Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PERPAMSI, Arief Wisnu Cahyono, serta Sekretaris Umum, Rino Indira Gusniawan, sebagai bentuk pengesahan kepengurusan.

Pembentukan kepengurusan antar waktu ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perusahaan air minum di Kalimantan Utara, serta meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui sinergi dan profesionalisme.

 

 

Previous Post

SiDokkes Polres Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79

Next Post

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

Berita Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Bakti Sosial
Tarakan

Sambut HUT ke-81 RI, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Bakti Sosial

12 Agustus 2026
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila
Hukum & Kriminal

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

7 Agustus 2026
Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 
Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

7 Agustus 2026
Next Post
Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • DPC PPP Tarakan Buka Pendaftaran Penjaringan Pilkada Kota Tarakan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Tekankan Pentingnya Pemahaman UUD 1945 kepada Mahasiswa UBT

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

15 Agustus 2026
Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

14 Agustus 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved