JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi bersama para kepala daerah se-Kalimantan Selatan di Jakarta, Rabu (13/5/26), guna memperkuat sinergi dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang di daerah.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Dalam arahannya, Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kewenangan pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan target LP2B nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Selain membahas LP2B, Menteri Nusron juga mendorong penyelesaian legalitas kawasan perkebunan kelapa sawit melalui pengurusan Hak Guna Usaha (HGU).
Langkah tersebut dinilai penting agar status lahan perkebunan menjadi lebih jelas, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum.
Kementerian ATR/BPN berharap melalui rapat koordinasi ini, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan wilayah dan percepatan pelayanan pertanahan.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria yang masih terjadi di Kalimantan Selatan.








Discussion about this post