Tarakan, Kaltaraglobal.news – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan pemahaman hukum keimigrasian melalui kegiatan Praktisi Mengajar yang dilaksanakan pada Rabu (21/5/2026) di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Heycal Syams Kharadine, hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi mengenai Penegakan Hukum dalam praktik keimigrasian di Indonesia.
“Materi yang kami sampaikan terkait tugas dan fungsi keimigrasian, penerbitan visa, pelayanan paspor, pelayanan izin tinggal, pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian, penanggulangan dan penanganan pengungsi, hingga tantangan pengawasan lintas negara di wilayah perbatasan,” terangnya.
Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran imigrasi dalam menjaga stabilitas keamanan negara, pelaksanaan koordinasi lintas instansi dalam penanganan pengungsi, serta mendukung pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui kegiatan Praktisi Mengajar ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum yang dipelajari di bangku perkuliahan, tetapi juga mengetahui bagaimana implementasi penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara langsung di lapangan. Keimigrasian memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Heycal.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan berharap dapat memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan dunia akademik, sekaligus memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa agar mampu memahami implementasi hukum secara langsung di lapangan. Kedepannya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan berkomitmen akan terus mendukung kegiatan edukatif dan kolaboratif sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keimigrasian kepada masyarakat dan generasi muda. (*)








Discussion about this post