TARAKAN – Perumda Tirta Alam Tarakan mensosialisasikan kebijakan penyesuaian biaya abonemen kepada masyarakat melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Tarakan. Kegiatan berlangsung di Pondok Lesehan (Ponles), Senin (8/9/2025), dan dihadiri ratusan Ketua RT, camat, lurah, Dewan Pengawas, serta jajaran karyawan Perumda Tirta Alam Tarakan.
Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan kenaikan tarif dasar air, melainkan hanya penyesuaian biaya abonemen yang sebelumnya Rp15 ribu per bulan menjadi Rp26 ribu per bulan.
“Kita membantah isu kalau tarif naik 150 persen. Ini hanya penyesuaian abonemen,” kata Iwan Setiawan.
Iwan menjelaskan, penyesuaian dilakukan agar pelanggan tidak lagi dibebani biaya penggantian meteran maupun perbaikan kerusakan sebelum meteran. Sebagai perbandingan, biaya penggantian meteran mencapai Rp2,5 juta, sedangkan dengan sistem abonemen pelanggan hanya mengeluarkan Rp1,56 juta dalam lima tahun.
Menurut Iwan, seluruh Ketua RT se-Kota Tarakan telah menyepakati kebijakan ini karena dianggap lebih meringankan pelanggan.

“Cukup membayar abonemen, semua gratis. Penggantian meteran gratis, perbaikan kebocoran gratis, kebocoran sebelum meteran juga gratis. Jadi tidak perlu ada lagi yang diperdebatkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh petugas Perumda Tirta Alam Tarakan agar tidak meminta biaya tambahan dari pelanggan. Jika ditemukan pelanggaran, Iwan menegaskan tidak segan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian karyawan.
Penyesuaian ini dilakukan setelah 13 tahun tidak ada perubahan biaya abonemen. Selain itu, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara juga merekomendasikan agar penggantian meteran dilakukan minimal setiap lima tahun.
Meski Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 membolehkan Perumda Tirta Alam Tarakan menaikkan tarif air 5–15 persen tanpa persetujuan DPRD Tarakan, manajemen memilih opsi penyesuaian abonemen untuk memastikan pelayanan dan perawatan infrastruktur tetap berjalan.
Discussion about this post