Minggu, 22 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

by Redaksi
21 Februari 2026
in Nasional
A A
0
ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom Tahun 2026. Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Penandatanganan SKB tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini.

Satgas ini bertugas mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik Telkom, meliputi penerbitan sertipikat baru, perpanjangan hak atas tanah, peningkatan status hak, hingga dukungan penyelesaian sengketa pertanahan yang masih berlangsung.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan dan tata kelola aset negara agar lebih tertib, terpadu, dan sistematis. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mengatasi kompleksitas permasalahan pertanahan, khususnya aset milik badan usaha milik negara.

Sementara itu, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyatakan bahwa kolaborasi dengan ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum atas seluruh aset tanah Telkom. Kepastian tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus menjaga aset strategis negara.

Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom akan bekerja hingga 19 Februari 2027. Target yang ditetapkan adalah seluruh aset tanah Telkom telah tersertipikasi serta berbagai permasalahan pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen bersama ATR/BPN dan Telkom dalam melindungi, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara guna mendukung pembangunan nasional.

Previous Post

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

Next Post

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Berita Lainnya

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044
Kementrian

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

20 Februari 2026
Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berorientasi Rakyat
Kementrian

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berorientasi Rakyat

20 Februari 2026
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 
Nasional

Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 

27 Januari 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Peringati Bulan K3: PT PRI Rutin Gelar Beragam Kegiatan hingga Donor Darah

    Peringati Bulan K3: PT PRI Rutin Gelar Beragam Kegiatan hingga Donor Darah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemilu BEM InstekMu Tarakan Digelar 14 Februari, Mahasiswa Diajak Gunakan Hak Suara

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

21 Februari 2026
ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

21 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved