Rabu, 29 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

by Redaksi
21 Februari 2026
in Nasional
A A
0
ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom Tahun 2026. Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Penandatanganan SKB tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini.

Satgas ini bertugas mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik Telkom, meliputi penerbitan sertipikat baru, perpanjangan hak atas tanah, peningkatan status hak, hingga dukungan penyelesaian sengketa pertanahan yang masih berlangsung.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan dan tata kelola aset negara agar lebih tertib, terpadu, dan sistematis. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mengatasi kompleksitas permasalahan pertanahan, khususnya aset milik badan usaha milik negara.

Sementara itu, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyatakan bahwa kolaborasi dengan ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum atas seluruh aset tanah Telkom. Kepastian tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus menjaga aset strategis negara.

Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom akan bekerja hingga 19 Februari 2027. Target yang ditetapkan adalah seluruh aset tanah Telkom telah tersertipikasi serta berbagai permasalahan pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen bersama ATR/BPN dan Telkom dalam melindungi, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara guna mendukung pembangunan nasional.

Previous Post

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

Next Post

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Berita Lainnya

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026
Nasional

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

7 Juli 2026
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Kaltara

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
Tumbuhkan Asa di Kalangan Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia
Nasional

Tumbuhkan Asa di Kalangan Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

5 Juni 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Kapolda Kaltara Hadiri Vicon Dalam Rangka Anev Perkembangan Sitkamtibmas Terkini

Kapolda Kaltara Hadiri Vicon Dalam Rangka Anev Perkembangan Sitkamtibmas Terkini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Erick Hendrawan : Sarana Pendidikan Politik bagi Kader dan Generasi Muda

    Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Erick Hendrawan : Sarana Pendidikan Politik bagi Kader dan Generasi Muda

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Dukung Program Pemerintah, Forsija Kaltara Lakukan Penyuluhan

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Beginners Guide: How to Use Smart Contracts For Revenue Sharing, Explained

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

28 Juli 2026
Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

28 Juli 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved