Jumat, 5 Juni 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

by Redaksi
21 Februari 2026
in Nasional
A A
0
ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom Tahun 2026. Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Penandatanganan SKB tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini.

Satgas ini bertugas mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik Telkom, meliputi penerbitan sertipikat baru, perpanjangan hak atas tanah, peningkatan status hak, hingga dukungan penyelesaian sengketa pertanahan yang masih berlangsung.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan dan tata kelola aset negara agar lebih tertib, terpadu, dan sistematis. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mengatasi kompleksitas permasalahan pertanahan, khususnya aset milik badan usaha milik negara.

Sementara itu, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyatakan bahwa kolaborasi dengan ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum atas seluruh aset tanah Telkom. Kepastian tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus menjaga aset strategis negara.

Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom akan bekerja hingga 19 Februari 2027. Target yang ditetapkan adalah seluruh aset tanah Telkom telah tersertipikasi serta berbagai permasalahan pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen bersama ATR/BPN dan Telkom dalam melindungi, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara guna mendukung pembangunan nasional.

Previous Post

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

Next Post

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Berita Lainnya

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional
Nasional

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional

23 April 2026
ATR/BPN Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Hunian Vertikal dan Kota Satelit
Nasional

ATR/BPN Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Hunian Vertikal dan Kota Satelit

18 April 2026
ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
Nasional

ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat

17 April 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Kapolda Kaltara Hadiri Vicon Dalam Rangka Anev Perkembangan Sitkamtibmas Terkini

Kapolda Kaltara Hadiri Vicon Dalam Rangka Anev Perkembangan Sitkamtibmas Terkini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Indeks Profesionalitas ASN Kaltara Masuk 5 Besar

    Indeks Profesionalitas ASN Kaltara Masuk 5 Besar

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Deklarasi Pilkada Damai, FKUB Gelar Doa Bersama

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Dialog Kepemudaan, Bahas Peran Pemuda dalam Mengembangkan Potensi Desa

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba 

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

3 Juni 2026
Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved