JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pelaksanaan program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan serta legalisasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan program, guna memastikan keberlangsungan program berjalan secara optimal dan memiliki kepastian hukum.
Ossy Dermawan mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan proses pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui koordinasi lintas sektor, Kementerian ATR/BPN akan memastikan mekanisme pemanfaatan tanah berjalan sesuai aturan, baik yang berasal dari tanah telantar, aset negara, maupun lahan yang telah memperoleh persetujuan pelepasan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menciptakan pemanfaatan lahan yang produktif sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan dalam program pemberdayaan masyarakat.
Program Kebun Pangan Lokal Perempuan sendiri diharapkan mampu menjadi salah satu upaya strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat keluarga, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan melalui pengelolaan lahan produktif berbasis komunitas.
Selain itu, program tersebut juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pemberdayaan perempuan di sektor pertanian dan pangan.
Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga, pemerintah optimistis program KPLP dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.









Discussion about this post