Selasa, 16 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

BPK RI Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP 

by Redaksi
2 Juni 2025
in Kaltara
A A
0
BPK RI Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP 

TANJUNG SELOR, Kaltara global.news  — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA., CIAE, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dalam pertemuan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi oleh Pemprov Kaltara telah mencapai 81 persen.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltara dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Harapan kami, capaian ini dapat terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen,” ujarnya saat wawancara di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin, (2/6).

Dalam kesempatan tersebut, Novy juga mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“DPRD dapat membahas hasil pemeriksaan BPK bersama BPK dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi. Sinergi ini penting agar komunikasi antara DPRD, Pemda, dan BPK lebih efektif,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengungkapkan pemprov berkomitmen untuk menyelesaikan tindaklanjut BPK dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diberi waktu 60 hari untuk menyampaikan rencana aksi atas temuan BPK, namun Pemprov Kaltara berharap bisa menyelesaikan lebih cepat.

“Kalau bisa satu minggu atau dua minggu selesai, ya kita selesaikan segera. Saya sudah instruksikan agar perangkat daerah terkait menindaklanjutinya, dan segera merinci pertanggungjawaban keuangan dengan baik,”katanya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya semangat perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kita harus terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan ini setiap hari, setiap bulan, setiap tahun. Ini bukan hanya soal opini WTP, tapi bagaimana pengelolaan keuangan kita betul-betul sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.(dkisp)

Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Pemprov Kaltara Berhasil Raih Opini WTP Ke-11 Berturut – Turut Dari BPK RI 

Next Post

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Momen Memperkuat Nilai Luhur Bangsa 

Berita Lainnya

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar
Kaltara

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

16 Desember 2025
Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025
Kaltara

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

13 Desember 2025
Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan
Daerah

Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan

9 Desember 2025
Next Post
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Momen Memperkuat Nilai Luhur Bangsa 

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Momen Memperkuat Nilai Luhur Bangsa 

Gubernur Harapkan Pengurus Kormi Terpilih Memajukan Olahraga Rekreasi Masyarakat 

Gubernur Harapkan Pengurus Kormi Terpilih Memajukan Olahraga Rekreasi Masyarakat 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

    Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Rumah Pemuda Terkoyak, KNPI Kaltara dalam Bayang-bayang Kekuasaan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Wali Kota Tarakan Batalkan Penyesuaian Biaya Abodemen PDAM

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • JOB Simenggaris Gelar Media Gathering; Hadirkan Konsep Baru bertajuk “Coffee Meet Press 2025”, Perkuat Sinergi dengan Media di Era Digital

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

16 Desember 2025
Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

15 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved