Jumat, 4 September 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Diduga lakukan ujaran kebencian, Cabup Tana Tidung di laporkan Ke Polda Kaltara

by Redaksi
2 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
Diduga lakukan ujaran kebencian, Cabup Tana Tidung di laporkan Ke Polda Kaltara

TANJUNG SELOR – Didampingi tokoh adat, tokoh masyarakat, juga kuasa hukum, seorang warga Kabupaten Tana Tidung (KTT) bernama Irwansyah, membuat laporan resmi ke Polda Kaltara pada Selasa (01/10/2014).

Irwansyah melaporkan adanya dugaan tindak pidana, berupa ujaran kebencian, provokasi, intimidasi dan SARA yg dilakukan salah satu calon bupati di KTT.

Irwansyah bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya melapor ke Polda Kaltara sekira pukul 01.00 WITA, dengan membawa serta sejumlah barang bukti.

Mereka melaporkan calon bupati ini, karena adanya tidak bersesuaian bahkan tidak dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan negara kita.

Sabiri Sanyong, tokoh masyarakat, yang mewakili pelapor sebagai juru bicara, menyampaikan agar diketahui publik bahwa pelaporan atas ujaran kebencian, hasutan, intimidasi, provokasi mengatasnamakan sara (suku, agama, ras dan antar golongan) ini, tak sepantasnya dilakukan oleh calon pejabat publik.

Karena calon dan atau pejabat publik merupakan pigur (public figure) yg menjadi panutan masyarakat luas. “Hari ini, kami bersama tim hukum pasangan SAH sudah melakukan pelaporan ke polda kaltara disertai bukti yang cukup,” kata Sabirin.

Salah satu alat bukti yang dibawa, kata Sabirin, adalah tangkapan layar, serta video rekaman yang menyebar di media sosial, yang berisi pernyataan dari terlapor. Di mana dalam pernyataan ada beberapa kalimat yang dianggap provokatif, hingga ada dugaan unsur ujaran kebencian.

Video yang tersebar di media sosial tersebut, diduga diambil saat usai pencabutan nomor urut pada 23 September 2024 lalu.

Orasi yang disampaikan salah satu calon Bupati Tana Tidung dalam Pilkada 2024 itu diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA.

Sabirin Sanyong menambahkan, framing dan priming kerap dibangun oleh paslon BAIS yang menggambarkan paslon SAH sebagai sosok yang arogan, sombong, dan tidak menghargai masyarakat hanya karena tidak bersedia untuk bersalaman.

Di tempat sama, Hasbullah, selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, dalam orasi terlapor menyebut kalimat “akan menghabisi mereka”. Hal ini menjadi salah satu poin yang dilaporkan.

Apalagi, kata dia, Ibrahim Ali ini merupakan salah satu tokoh masyarakat serta salah satu peserta kontestasi Pilkada Tana Tidung 2024 yang berpasangan dengan Sabri.
Selain itu juga, dalam video tersebut, Ibrahim Ali juga menyampaikan agar masyarakat Tana Tidung tidak dipimpin oleh bangsa dari luar.

“Jadi kami menilainya ini adalah ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. Makanya hari ini, kami melaporkan IA (calon bupati Tana Tidung) ke Polda Kaltara,” katanya saat ditemui usai melakukan laporan di Polda Kaltara, Selasa (1/10/2024).

Sementara itu, Tokoh Adat Dayak Blusu, Kaharudin menilai, perkataan yang disampaikan oleh IA tidak seharusnya dilontarkan oleh calon kepala daerah.

Karena menurut dia, perkataan tersebut malah akan menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, ia tetap meminta kepada seluruh masyarakat Tana Tidung agar tidak terprovokasi dan tetap menjadi kondusifitas daerah.

“Jangan sampai masalah disana (Kabupaten Tana Tidung) dibesar-besarkan. Kami ingin pemimpin yang baik agar bisa mengejar ketertinggalan dengan daerah lain,” jelasnya. (*)

Previous Post

Cegah Bahaya Karhutla, Polda Kaltara Bersama BPBD dan Perusahaan Sawit Gencarkan Sosialisasi

Next Post

Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri

Berita Lainnya

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan
Hukum & Kriminal

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan

21 Agustus 2026
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila
Hukum & Kriminal

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

7 Agustus 2026
Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 
Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

7 Agustus 2026
Next Post
Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri

Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri

Kaltara Kirim 24 Atlet Berlaga di Paralimpiade Nasional

Kaltara Kirim 24 Atlet Berlaga di Paralimpiade Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

3 September 2026
Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal 

Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal 

3 September 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved