Sabtu, 4 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

DPRD Tarakan Tolak Wacana Merger SMPN 13 dan SMPN 14

by Redaksi
9 Mei 2026
in Advetorial, DPR RI, Tarakan
A A
0
DPRD Tarakan Tolak Wacana Merger SMPN 13 dan SMPN 14

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menyatakan penolakannya terhadap wacana penggabungan atau merger SMP Negeri 13 dan SMP Negeri 14 Tarakan. Selain itu, DPRD juga menolak rencana pengurangan rombongan belajar (rombel) di SMPN 13 pada tahun ajaran baru.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komite sekolah dan wali murid yang digelar di Kantor DPRD Tarakan, Sabtu (9/5/2026).

Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengatakan DPRD menilai wacana merger yang disampaikan Dinas Pendidikan belum memiliki alasan yang kuat dan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami cukup terkejut dengan munculnya wacana ini. Pada prinsipnya DPRD menolak merger SMPN 13 dan SMPN 14 karena sampai saat ini belum ada alasan yang mendesak,” ujar Herman dalam rapat tersebut.

Menurutnya, penggabungan sekolah umumnya dilakukan apabila terdapat kondisi tertentu, seperti kerusakan bangunan yang berat, kekurangan jumlah siswa, maupun keterbatasan tenaga pengajar. Sementara itu, kondisi SMPN 13 dan SMPN 14 dinilai masih layak beroperasi dan tetap dibutuhkan masyarakat.

“Kalau sekolah mengalami kerusakan berat atau tidak ada tenaga pengajar, mungkin itu bisa menjadi pertimbangan merger. Namun saat ini kondisi tersebut tidak terjadi,” katanya.

Herman juga menilai kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri di Kota Tarakan masih cukup tinggi. Ia mengungkapkan, DPRD sejak beberapa tahun lalu terus mendorong pembangunan sekolah baru untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan masyarakat.

“Pada periode sebelumnya kami mendorong pembangunan sekolah karena jumlah sekolah negeri belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Akhirnya dibangun SMPN 13, SMPN 14 dan beberapa sekolah lainnya,” jelasnya.

Selain persoalan merger, DPRD turut menyoroti rencana pengurangan rombel di SMPN 13 dari tujuh kelas menjadi tiga kelas. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi daya tampung siswa di sekolah negeri.

“Kami juga menolak pengurangan rombel. Jangan sampai siswa menjadi korban karena tidak tertampung di sekolah negeri,” tegas Herman.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 13 Tarakan, Haji Hamka, mengaku pihak wali murid merasa kecewa atas munculnya wacana merger dan pengurangan rombel yang dinilai mendadak.

“Kami cukup terkejut karena tiba-tiba ada rencana pengurangan rombel dari tujuh menjadi tiga. Padahal selama ini peminat SMPN 13 selalu banyak,” ujarnya.

Ia berharap DPRD dapat terus mengawal persoalan tersebut agar ada kepastian bagi siswa maupun orang tua menjelang tahun ajaran baru.

“Kami berharap ada kepastian sehingga masyarakat, khususnya orang tua siswa, tidak terus merasa resah,” pungkasnya.

Tags: AdvetorialDPRD Tarakan
Previous Post

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Next Post

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

Berita Lainnya

Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat
Tarakan

Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat

22 Juni 2026
Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan
Kaltara

Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan

19 Juni 2026
Seorang Warga Malaysia Pengidap Penyakit Kanker di Deportasi Imigrasi Tarakan,
Hukum & Kriminal

Seorang Warga Malaysia Pengidap Penyakit Kanker di Deportasi Imigrasi Tarakan,

8 Juni 2026
Next Post
Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

    kaltaraglobal.news

    Berita Terbaru

    Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi 

    Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi 

    3 Juli 2026
    Polri untuk Masyarakat, Semangat Baru di Hari Bhayangkara ke-80

    Polri untuk Masyarakat, Semangat Baru di Hari Bhayangkara ke-80

    1 Juli 2026

    Tentang Kami

    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

    © 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
      • Tarakan
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Redaksi & Manajemen
      • Kontak
      • Iklan & Advetorial
      • Pedoman Media Siber
      • Standar Perlindungan Wartawan

    © 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved