TARAKAN – Kantor Pertanahan Kota Tarakan menggelar kegiatan pelepasan dan penyambutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (01/04/26). Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tarakan menerima sebanyak sepuluh PPPK yang dimutasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Bulungan, dan Malinau. Pada saat yang sama, sepuluh PPPK dari Kantor Pertanahan Kota Tarakan juga dimutasi ke tiga kantor pertanahan di wilayah tersebut.
Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan sumber daya manusia serta penguatan kapasitas organisasi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan pengalaman baru bagi para pegawai dalam menghadapi dinamika kerja di wilayah yang berbeda.
Melalui kegiatan pelepasan dan penyambutan ini, diharapkan para PPPK yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Sementara itu, pegawai yang dimutasi ke daerah lain diharapkan dapat membawa pengalaman dan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.
Penataan PPPK ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memperkuat sinergi antarpegawai dalam mendukung pelayanan pertanahan yang optimal, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.









Discussion about this post