TARAKAN – Menyusul pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 3,2 kilogram yang dikirim melalui jalur laut, Kapolres Tarakan memberikan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan ekspedisi di wilayah Tarakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang kiriman.
Kapolres Tarakan menekankan pentingnya peran aktif pihak ekspedisi dalam mencegah peredaran gelap narkotika yang kerap memanfaatkan jalur pengiriman barang sebagai modus operandi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha ekspedisi, terutama yang bergerak di bidang pengiriman logistik dan barang melalui jalur laut maupun udara, untuk memperketat pengecekan barang kiriman. Jangan sampai fasilitas ekspedisi digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai sarana penyelundupan narkoba,” ujar AKBP Erwin S. Manik, Sabtu (10/5/24).
Imbauan ini disampaikan setelah tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam dua box berisi ikan di Pelabuhan Malundung, Tarakan, dan berhasil menangkap tersangka di Parepare, Sulawesi Selatan.

Kapolres juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan maupun dalam proses pengiriman barang.
“Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Tarakan dan sekitarnya. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan,” tegasnya Kapolres Tarakan.
Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemeriksaan di pelabuhan serta titik-titik rawan lainnya untuk mengantisipasi tindak kejahatan serupa.
Discussion about this post