Minggu, 13 September 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Kolaborasi Pencegahan Korupsi di Sultra

by Redaksi
7 Mei 2026
in Daerah
A A
0
Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Kolaborasi Pencegahan Korupsi di Sultra

KENDARI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang.

Penguatan kolaborasi tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Kamis (7/5/26).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, terkait penguatan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan pengelolaan aset daerah.

Selain itu, para peserta rakor juga menyepakati implementasi sembilan program kerja sama yang bertujuan mendukung pelayanan pertanahan yang lebih transparan, terintegrasi, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Kementerian ATR/BPN menilai penguatan koordinasi antarinstansi menjadi langkah penting dalam mencegah praktik korupsi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap pelayanan publik di bidang pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

Previous Post

Kementerian ATR/BPN Perkuat Transformasi Digital Arsip Pertanahan

Next Post

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Berita Lainnya

Hasan Basri Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara Jelang Iduladha 1447 H
Daerah

Hasan Basri Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara Jelang Iduladha 1447 H

25 Mei 2026
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan
Daerah

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan

23 Mei 2026
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI di HUT ke-61
Daerah

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI di HUT ke-61

23 Mei 2026
Next Post
Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

DPRD Tarakan Tolak Wacana Merger SMPN 13 dan SMPN 14

DPRD Tarakan Tolak Wacana Merger SMPN 13 dan SMPN 14

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Bukan Sekadar Rp2,2 Miliar, Ada Kisah Panjang Dua Dokter dari Bangku SMA

    Bukan Sekadar Rp2,2 Miliar, Ada Kisah Panjang Dua Dokter dari Bangku SMA

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Relawan Jilbab Pink Syukuran Atas Kemenangan ZIAP di Pilgub Kaltara

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Kapolda Sosialisasikan Desk Tenaga Kerja ke Serikat Buruh

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Film Pendek Karya Anak Muda Kaltara Raih Nominasi di Jeju Movie Concert Festival 2024

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Sidang Perdana Penambangan Ilegal Tertunda, Juliet hanya 40 Persen memahami Bahasa Indonesia ?

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Rp2,2 Miliar, Ada Kisah Panjang Dua Dokter dari Bangku SMA

Bukan Sekadar Rp2,2 Miliar, Ada Kisah Panjang Dua Dokter dari Bangku SMA

12 September 2026
Polda Kaltara Intensifkan Pencegahan Karhutla, Water Cannon Diterjunkan hingga Optimalkan Layanan Polisi 110

Polda Kaltara Intensifkan Pencegahan Karhutla, Water Cannon Diterjunkan hingga Optimalkan Layanan Polisi 110

10 September 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved