Jumat, 13 Maret 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri ATR/BPN Minta Penyelesaian Berkas Dipercepat

by Redaksi
12 Maret 2026
in Nasional
A A
0
Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri ATR/BPN Minta Penyelesaian Berkas Dipercepat

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan layanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA).

Hal tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang digelar di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja melalui kebijakan WFA tidak akan menghentikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

“Penyesuaian pola kerja melalui kebijakan WFA tidak menghentikan layanan kepada masyarakat di Kantor Pertanahan. Pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengaturan layanan dapat disesuaikan oleh masing-masing wilayah. Terutama di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat menjelang libur Idulfitri.

Menurutnya, langkah penyesuaian tersebut dilakukan agar pelayanan pertanahan tetap berjalan optimal sekaligus mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan di sejumlah daerah.

Selain memastikan layanan tetap berjalan, Nusron juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional. Hal ini dilakukan guna menekan jumlah berkas yang masih tertunda sebelum kebijakan WFA mulai diberlakukan.

“Percepatan penyelesaian berkas perlu dilakukan agar tidak ada penumpukan layanan dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara maksimal,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik, terutama pada periode menjelang libur panjang yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas masyarakat.

Dengan adanya pengaturan tersebut, diharapkan pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan tetap berjalan efektif dan masyarakat tetap dapat mengakses layanan yang dibutuhkan.

Previous Post

Ibrahim Ali Pastikan Zulkifli Hasan Datang ke Kaltara untuk Lantik Pengurus DPW PAN

Next Post

Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

Berita Lainnya

IJTI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan terhadap Jurnalis di Bangka
Nasional

IJTI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan terhadap Jurnalis di Bangka

9 Maret 2026
Menteri ATR/BPN Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten
Nasional

Menteri ATR/BPN Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

23 Februari 2026
ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027
Nasional

ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

21 Februari 2026
Next Post
Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan

    Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Dapur MBG SPPG 003 Tarakan Timur Resmi Running, Layani 942 Penerima Manfaat

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri ATR/BPN Minta Penyelesaian Berkas Dipercepat

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

12 Maret 2026
Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri ATR/BPN Minta Penyelesaian Berkas Dipercepat

Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri ATR/BPN Minta Penyelesaian Berkas Dipercepat

12 Maret 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved