Senin, 25 Mei 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Narkoba: Saya Tidak Diam dan Tidak Mati

by Redaksi
5 Juli 2025
in Kaltara, Tarakan
A A
0
Narkoba: Saya Tidak Diam dan Tidak Mati

Oleh: Ahmad Imam Maarif – Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Publik PDPM Tarakan.

Peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara dan Kota Tarakan, kian hari kian menjadi hal yang lumrah di mata sebagian masyarakat. Penangkapan terhadap pengguna, kurir, pengedar, hingga bandar bukan lagi berita mengejutkan, melainkan sudah menjadi pemandangan biasa dalam keseharian kita. Upaya pencegahan dan sosialisasi pun terus dilakukan—mulai dari sekolah, organisasi kepemudaan, hingga lembaga masyarakat—namun narkoba seakan masih mampu berbisik lantang: saya tidak diam dan tidak mati.

Narkoba tidak hanya berbicara tentang zat terlarang dan keharaman. Ia adalah musuh laten yang mengintai, menjadi simbol kehancuran generasi bangsa. Kemajuan zaman dan gaya hidup yang semakin kompleks telah membuka celah bagi narkoba untuk menyusup lebih dalam ke dalam berbagai lapisan masyarakat. Mereka yang tak mampu mengendalikan diri dalam pusaran modernitas dan tekanan hidup, mudah terjerumus ke dalam jurang penyalahgunaan narkoba.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 1 Ayat 1, narkotika didefinisikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, hingga ketergantungan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, obat terlarang adalah zat yang menimbulkan rasa kantuk, efek tenang, atau sebaliknya dapat merangsang sistem saraf, seperti ganja dan opium. Dua definisi ini sudah cukup untuk menjelaskan betapa berbahayanya narkoba terhadap tubuh, pikiran, dan masa depan manusia.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa narkoba bukan hanya soal kerusakan fisik, tetapi juga kehancuran masa depan. Informasi mengenai dampak jangka panjang narkoba—seperti kecanduan, gangguan mental, dan bahkan kematian—harus disampaikan secara masif melalui berbagai media, termasuk sekolah, kampus, dan tempat kerja.

Dalam konteks pencegahan, peran keluarga menjadi sangat penting. Komunikasi yang hangat dan terbuka antara orang tua dan anak dapat menjadi benteng awal untuk mendeteksi serta mengatasi masalah sejak dini. Orang tua harus aktif memahami dengan siapa anak mereka bergaul dan lingkungan seperti apa yang membentuk keseharian mereka.

Sekolah dan lingkungan sosial juga merupakan titik rawan penyebaran narkoba. Oleh sebab itu, guru, pendidik, dan tokoh masyarakat harus mengambil peran aktif dalam mengawasi dan membina para remaja. Program edukasi anti-narkoba harus dibuat lebih kreatif, membumi, dan menyentuh langsung kehidupan para pelajar. Ruang dialog terbuka mengenai narkoba juga harus terus diperluas, agar siswa merasa aman untuk bercerita dan mencari solusi.

Pemerintah juga tidak boleh tinggal diam. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan terhadap jalur distribusi narkoba, serta regulasi yang kuat menjadi kunci utama dalam menekan angka peredaran. Tak kalah penting, pemerintah juga harus menyediakan layanan rehabilitasi yang mudah dijangkau serta kampanye yang konsisten dan menyentuh hati masyarakat.

Kita harus percaya bahwa narkoba bisa “mati” jika seluruh komponen masyarakat sadar, peduli, dan bertindak bersama. Suatu saat nanti, kita berharap generasi muda tidak lagi sibuk membahas bahaya narkoba, melainkan berbicara tentang inovasi, kemajuan bangsa, dan masa depan yang cerah. Narkoba akan benar-benar mati—bukan karena dibiarkan, tetapi karena kita memilih untuk melawan.

Previous Post

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

Next Post

Inhutani Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Termasuk di Kaltara

Berita Lainnya

BPN Kaltara Gelar Bimtek Landreform 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria
Tarakan

BPN Kaltara Gelar Bimtek Landreform 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria

23 Mei 2026
Sekolah rakyat Tarakan.
Daerah

DPRD Kota Tarakan Dukung Program Sekolah Rakyat untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

23 Mei 2026
Kantor Imigrasi Tarakan Hadir dalam Kegiatan Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan
Kaltara

Kantor Imigrasi Tarakan Hadir dalam Kegiatan Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

22 Mei 2026
Next Post
Inhutani Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Termasuk di Kaltara

Inhutani Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Termasuk di Kaltara

14 Wartawan Lokal Sukses Digemleng di OKK Perdana PWI Tarakan

14 Wartawan Lokal Sukses Digemleng di OKK Perdana PWI Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • H. Momo Diundang Buka Puasa Bersama TKN Prabowo Gibran

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Persiapan Bursa Calon Ketua KNPI Bulungan, Banom NU Rapatkan Barisan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Deddy Sitorus & Wempi Bahas Masalah Agraria di Malinau

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan

23 Mei 2026
BPN Kaltara Gelar Bimtek Landreform 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria

BPN Kaltara Gelar Bimtek Landreform 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria

23 Mei 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved