Selasa, 4 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Sikat Pelanggar Perbatasan, Imigrasi Serahkan Tersangka WN Pakistan ke Kejari

by Redaksi
4 Mei 2026
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Sikat Pelanggar Perbatasan, Imigrasi Serahkan Tersangka WN Pakistan  ke Kejari

Tarakan, Kaltaraglobal.news – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tarakan menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial WO (33) sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian. WA terbukti masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia.

Kasus ini bermula saat Polres Tarakan mengamankan WO pada Selasa (27/1/2026) malam. Setelah dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi, diketahui bahwa pria tersebut menyeberang dari Tawau, Malaysia, menuju Tanah Merah, Nunukan, sebelum akhirnya bertolak ke Tarakan menggunakan speedboat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WO nekat masuk ke Indonesia karena menghindari masalah Overstay dan lilitan utang piutang selama tinggal di Malaysia. Petugas menyita barang bukti berupa satu paspor kebangsaan Pakistan dan satu unit telepon genggam milik tersangka. Penyidik Imigrasi menjerat WA dengan Pasal 113 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tersangka terancam pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda kategori II sebesar Rp 10 juta karena masuk wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Tarakan, Okky Setiawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Tarakan.

“Dalam penanganan perkara ini kami bekerja sama dengan Poida Kaltara, Polres, dan Kejari Tarakan guna memastikan proses hukum dilaksanakan secara profesional dan transparan,” ujar Okky.

Okky menegaskan bahwa penuntasan kasus ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara. “Ke depan, Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan melalui kolaborasi lintas instansi, selaras dengan perintah harian Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko,” tambah Okky.

Saat ini, berkas beserta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani proses persidangan lebih lanjut. (*)

Tags: Imigrasi Tarakan
Previous Post

Siap Berkontestasi, Abdul Salam Maju Calonkan Diri sebagai Ketum Cabang HMI Tarakan

Next Post

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Berita Lainnya

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027
Kaltara

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

3 Agustus 2026
Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah
Kaltara

Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah

1 Agustus 2026
Kaltara Raih Penghargaan Nasional LKPP atas Pemanfaatan Katalog Konstruksi
Kaltara

Kaltara Raih Penghargaan Nasional LKPP atas Pemanfaatan Katalog Konstruksi

31 Juli 2026
Next Post
Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Polres Tarakan Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme, Kapolres: Tak Akan Ada Toleransi

    Polres Tarakan Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme, Kapolres: Tak Akan Ada Toleransi

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pelatihan Bimbingan Kemandirian Konstruksi Baja Ringan dan Bangunan Umum Bagi WBP Lapas Tarakan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan di Humbang Hasundutan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Aktivitas PT Ruby Berada di Atas Lahan Perkebunan PT Sanjung Makmur

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

3 Agustus 2026
Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah

Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah

1 Agustus 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved