TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, memerintahkan Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan membatalkan penyesuaian biaya abodemen air yang rencananya diberlakukan mulai September 2025. Instruksi tersebut berlaku efektif sejak Sabtu (13/9/2025).
Dengan keputusan ini, biaya abodemen kembali diberlakukan sesuai tarif sebelumnya. Khairul menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai respons atas kondisi ekonomi masyarakat dan aspirasi yang berkembang di ruang publik.
“Secara aturan memang tidak menyalahi. Namun dengan memperhatikan situasi ekonomi dan aspirasi masyarakat, saya minta agar biaya abodemen dikembalikan seperti sebelumnya,” ujar Khairul di Tarakan.
Khairul menjelaskan, penyesuaian tarif sebenarnya merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2020–2021. Regulasi tersebut memberi kewenangan direksi Perumda untuk menetapkan penyesuaian hingga 15 persen tanpa perlu persetujuan DPRD. Namun, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), ia menilai kebijakan itu perlu ditinjau ulang.
“Saya meminta kenaikan abonemen Rp 15.000 dibatalkan per hari ini. Bagi pelanggan yang sudah terlanjur membayar, akan dikompensasi pada pembayaran berikutnya,” tegasnya.
Menurut Khairul, PDAM sebagai perusahaan daerah bersifat nirlaba. Karena itu, ia mengingatkan manajemen agar tidak merugi, tetapi juga tidak boleh mencari keuntungan berlebihan.
“Perumda ini mengemban amanah melayani hajat hidup orang banyak. Maka, kepentingan masyarakat luas harus diutamakan,” tambahnya.
Keputusan tersebut diharapkan dapat meredam polemik yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Khairul mengaku selama ini menahan diri untuk tidak berkomentar demi menjaga independensi manajemen PDAM.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Kami wajib menjalankan perintah Kuasa Pemilik Modal tanpa kecuali. Mulai hari ini, sistem pembayaran akan disesuaikan kembali ke tarif awal Rp 10.500,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, tim IT akan melakukan penyesuaian sistem agar pembayaran melalui seluruh payment point pada Minggu (14/9/2025) sudah kembali menggunakan tarif lama.
Atas dinamika yang terjadi, Iwan juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. “Kami terbuka terhadap kritikan dan akan menjadikan masukan ini sebagai bahan perbaikan ke depan,” katanya.
Discussion about this post