Kamis, 16 Oktober 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Antisipasi Hoaks, PDAM Tirta Alam Gandeng Ketua RT dan Camat Se- Tarakan untuk Sosialisasikan Penyesuaian Abodemen ke Masyarakat

by Redaksi
9 September 2025
in Daerah, PDAM, Tarakan
A A
0
Antisipasi Hoaks, PDAM Tirta Alam Gandeng Ketua RT dan Camat Se- Tarakan untuk Sosialisasikan Penyesuaian Abodemen ke Masyarakat

TARAKAN – Perumda Tirta Alam Tarakan mensosialisasikan kebijakan penyesuaian biaya abonemen kepada masyarakat melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Tarakan. Kegiatan berlangsung di Pondok Lesehan (Ponles), Senin (8/9/2025), dan dihadiri ratusan Ketua RT, camat, lurah, Dewan Pengawas, serta jajaran karyawan Perumda Tirta Alam Tarakan.

Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan kenaikan tarif dasar air, melainkan hanya penyesuaian biaya abonemen yang sebelumnya Rp15 ribu per bulan menjadi Rp26 ribu per bulan.

“Kita membantah isu kalau tarif naik 150 persen. Ini hanya penyesuaian abonemen,” kata Iwan Setiawan.

Iwan menjelaskan, penyesuaian dilakukan agar pelanggan tidak lagi dibebani biaya penggantian meteran maupun perbaikan kerusakan sebelum meteran. Sebagai perbandingan, biaya penggantian meteran mencapai Rp2,5 juta, sedangkan dengan sistem abonemen pelanggan hanya mengeluarkan Rp1,56 juta dalam lima tahun.

Menurut Iwan, seluruh Ketua RT se-Kota Tarakan telah menyepakati kebijakan ini karena dianggap lebih meringankan pelanggan.

Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan saat memberikan penjelasan kepada seluruh Ketua RT, Camat se Tarakan. (Gambar : Humas PDAM Tirta Alam Tarakan).

“Cukup membayar abonemen, semua gratis. Penggantian meteran gratis, perbaikan kebocoran gratis, kebocoran sebelum meteran juga gratis. Jadi tidak perlu ada lagi yang diperdebatkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh petugas Perumda Tirta Alam Tarakan agar tidak meminta biaya tambahan dari pelanggan. Jika ditemukan pelanggaran, Iwan menegaskan tidak segan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian karyawan.

Penyesuaian ini dilakukan setelah 13 tahun tidak ada perubahan biaya abonemen. Selain itu, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara juga merekomendasikan agar penggantian meteran dilakukan minimal setiap lima tahun.

Meski Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 membolehkan Perumda Tirta Alam Tarakan menaikkan tarif air 5–15 persen tanpa persetujuan DPRD Tarakan, manajemen memilih opsi penyesuaian abonemen untuk memastikan pelayanan dan perawatan infrastruktur tetap berjalan.

Previous Post

Pemprov Dorong Sinergi Bersama Intervensi dan Penanggulangan Kemiskinan

Next Post

Bulog Tarakan Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas, Beras SPHP Turun Mutu Bisa Ditukar, Asalkan?

Berita Lainnya

Warga Lamongan di Tarakan Tampilkan Miniatur Gapura dan Wingko Babat di Festival Iraw Tengkayu XIV
Daerah

Warga Lamongan di Tarakan Tampilkan Miniatur Gapura dan Wingko Babat di Festival Iraw Tengkayu XIV

11 Oktober 2025
Konsep Otomatis
Daerah

Tampil Memukau!! PDAM Tarakan Hadirkan Rumah Adat Tidung di Pawai Iraw Tengkayu 2025

11 Oktober 2025
Buka Kejurprov PBSI Kaltara, Hasan Basri Tegaskan Pentingnya Pembinaan dan Perhatian Khusus Pemerintah
Daerah

Buka Kejurprov PBSI Kaltara, Hasan Basri Tegaskan Pentingnya Pembinaan dan Perhatian Khusus Pemerintah

11 Oktober 2025
Next Post
Bulog Tarakan Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas, Beras SPHP Turun Mutu Bisa Ditukar, Asalkan?

Bulog Tarakan Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas, Beras SPHP Turun Mutu Bisa Ditukar, Asalkan?

Balita 3 Tahun di Nunukan Terancam Kehilangan Keadilan, Publik Desak Jaksa Agung Turun Tangan

Balita 3 Tahun di Nunukan Terancam Kehilangan Keadilan, Publik Desak Jaksa Agung Turun Tangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Serap Aspirasi dan Bantu Masyarakat Nunukan

    Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Serap Aspirasi dan Bantu Masyarakat Nunukan

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • DPC PPP Tarakan Buka Pendaftaran Penjaringan Pilkada Kota Tarakan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Oknum Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida Dilaporkan ke Polda Kaltara

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kasus Pencurian BB Sabu Tahap Satu, Hasil Labfor Tunjukkan 12 Kg Sabu masih Utuh

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • WNA Cina Ditangkap Kanim Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kapolda Terima Kunjungan Tim Pokja Keamanan dan Ketertiban Kawasan Hutan

Kapolda Terima Kunjungan Tim Pokja Keamanan dan Ketertiban Kawasan Hutan

16 Oktober 2025
Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Serap Aspirasi dan Bantu Masyarakat Nunukan

Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Serap Aspirasi dan Bantu Masyarakat Nunukan

13 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved