Sabtu, 15 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Lakukan Pendampingan Teknis Konstatering di Karang Anyar

by Redaksi
14 April 2026
in Tarakan
A A
0
Kantor Pertanahan Kota Tarakan Lakukan Pendampingan Teknis Konstatering di Karang Anyar

TARAKAN — Kantor Pertanahan Kota Tarakan memenuhi undangan Pengadilan Negeri Tarakan dalam rangka pendampingan teknis pelaksanaan konstatering terhadap objek eksekusi perkara perdata. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Plamboyan RT 27, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, pada Kamis (9/4/2026).

Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum untuk memastikan kejelasan objek sengketa, khususnya terkait data dan batas-batas bidang tanah yang menjadi objek perkara. Konstatering sendiri merupakan tahapan pencocokan kondisi fisik di lapangan dengan data yuridis yang dimiliki, guna menghindari potensi sengketa lanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tarakan diwakili oleh Penata Pertanahan Ahli Pertama, Olivia Dena Immana Rahma Budiarti, S.H., Analis Hukum Pertanahan, Muhammad Abdul Fatah Febriliandi, S.H., serta Petugas Ukur, Zaed Maulana Abduh, A.P.

Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan bertujuan memberikan keterangan teknis serta melakukan identifikasi batas-batas tanah berdasarkan dokumen pertanahan yang tersedia. Proses ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan data yang sah.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan verifikasi lapangan dengan mencocokkan data administrasi pertanahan dengan kondisi faktual di lokasi. Hal ini meliputi peninjauan batas bidang tanah, pengukuran, serta klarifikasi terhadap dokumen yang berkaitan dengan objek sengketa.

Pihak Pengadilan Negeri Tarakan mengundang Kantor Pertanahan sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam hal pertanahan. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat mendukung proses peradilan yang transparan, akurat, dan berkeadilan.

Kantor Pertanahan Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap proses hukum yang berkaitan dengan pertanahan, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan eksekusi perkara dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

Previous Post

Puluhan Buruh Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Terancam Hilang Pekerjaan, Randy: Cari Solusi Terbaik

Next Post

Kantor Pertanahan Tarakan Terima Opini Ombudsman, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Berita Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Bakti Sosial
Tarakan

Sambut HUT ke-81 RI, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Bakti Sosial

12 Agustus 2026
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila
Hukum & Kriminal

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

7 Agustus 2026
Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 
Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

7 Agustus 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Tarakan Terima Opini Ombudsman, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Kantor Pertanahan Tarakan Terima Opini Ombudsman, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Tekankan Pentingnya Pemahaman UUD 1945 kepada Mahasiswa UBT

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

15 Agustus 2026
Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

14 Agustus 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved