TARAKAN – Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 digelar di ruang Rapat Utama DPRD Tarakan, Rabu (22/4/26) pagi. Dalam forum tersebut, DPRD Kota Tarakan melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025. Secara umum, capaian makro daerah dinilai menunjukkan tren positif.
Pertumbuhan ekonomi Kota Tarakan tercatat sebesar 5,02 persen. Di saat yang sama, angka pengangguran berhasil ditekan menjadi 5,06 persen, tingkat kemiskinan berada di angka 5,03 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 78,62 persen. Namun, di balik capaian tersebut, DPRD menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai belum seimbang.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Tarakan Tahun Anggaran 2025, Barokah, mengungkapkan bahwa belanja daerah mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan pendapatan. “Belanja daerah tumbuh lebih besar dari pendapatan, sehingga menimbulkan tekanan terhadap keseimbangan anggaran dan harus ditutup melalui pembiayaan,” ujar Barokah saat menyampaikan laporan Pansus.
Menurut dia, kondisi ini menunjukkan adanya tekanan terhadap struktur APBD, meskipun secara keseluruhan mengalami ekspansi. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi.
Selain itu, digitalisasi sistem pemungutan dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan daerah. DPRD juga menekankan perlunya efisiensi belanja, dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Di sisi lain, DPRD menilai penyelenggaraan urusan pemerintahan secara umum berada pada kategori baik, dengan capaian sekitar 82,1 persen. Sektor pelayanan dasar, khususnya kesehatan, disebut menjadi salah satu yang paling menonjol. Meski demikian, sejumlah persoalan masih ditemukan, seperti ketimpangan layanan, kualitas sumber daya manusia, serta validitas data sosial yang belum optimal.
Melalui uji petik lapangan, DPRD juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan dengan kondisi riil. Beberapa di antaranya terkait pengelolaan sampah, pemanfaatan fasilitas publik, hingga pengelolaan sektor pariwisata yang dinilai belum maksimal. “Beberapa program sudah berjalan, tetapi belum sepenuhnya optimal sebagaimana yang dilaporkan,” kata Barokah.
DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah untuk bersiap menghadapi tantangan ke depan, seperti urbanisasi, ketimpangan sosial-ekonomi, dampak perubahan iklim, serta disrupsi teknologi.
Sebagai bagian dari rekomendasi, DPRD mendorong penguatan digitalisasi pemerintahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Barokah menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini menjadi bahan perbaikan kebijakan ke depan agar pembangunan lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya







Discussion about this post