Jumat, 31 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

by Redaksi
24 April 2026
in Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Tanjung Selor, Kaltaraglobal.news – Alarm bahaya akhirnya dibunyikan. Di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian tak terkendali, Polda Kalimantan Utara menyatakan sikap tanpa basa-basi: penindakan tegas akan digelar.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abady, menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya jauh lebih luas merusak lingkungan, memicu degradasi alam, hingga membuka pintu bencana yang ujungnya ditanggung masyarakat.

“Penambangan ilegal selain melanggar hukum, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam,” tegasnya kepada media Jum’at 24-4-2026.

Polda Kaltara , lanjutnya, tidak akan tinggal diam. Komitmen ditegaskan: para pelaku tambang ilegal akan diburu dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi aktivitas yang mengancam kelestarian alam Kalimantan Utara.

Namun langkah keras ini tidak berdiri sendiri. Polda juga mendorong sinergi lintas instansi, terutama dengan dinas terkait, untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat penambang ilegal dinilai penting agar kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan bisa tumbuh Pungkas Djati.

Di sisi lain, sikap tegas juga datang dari orang nomor satu di Kaltara. Gubernur Zainal A. Paliwang resmi mengeluarkan surat edaran NOMOR 500.10.2.3/39/DESDM/GUB.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya aktivitas tambang tanpa izin yang kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, praktik ilegal tersebut juga dinilai menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Setiap pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pihak lain yang membutuhkan material seperti tanah urug, pasir, batu, dan sejenisnya wajib menggunakan material dari perusahaan pemegang izin resmi,” tegas gubernur dalam edarannya.

Pesannya jelas tidak ada lagi ruang bagi tambang ilegal. Di balik keuntungan sesaat, ada kerusakan jangka panjang yang mengancam keselamatan masyarakat.Kini, bola ada di lapangan. Antara kepatuhan atau berhadapan dengan hukum. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

Next Post

Ekonomi Tarakan Tumbuh, DPRD Soroti Ketimpangan Belanja dan Pendapata

Berita Lainnya

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas
Kaltara

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

28 Juli 2026
Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta
Kaltara

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

28 Juli 2026
Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
Kaltara

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

27 Juli 2026
Next Post
Ekonomi Tarakan Tumbuh, DPRD Soroti Ketimpangan Belanja dan Pendapata

Ekonomi Tarakan Tumbuh, DPRD Soroti Ketimpangan Belanja dan Pendapata

Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi di Momentum Hari Buruh 2026

Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi di Momentum Hari Buruh 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • 189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • US Commodities Regulator Beefs Up Bitcoin Futures Review

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

28 Juli 2026
Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

28 Juli 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved