Minggu, 14 Juni 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

by Redaksi
24 April 2026
in Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Tanjung Selor, Kaltaraglobal.news – Alarm bahaya akhirnya dibunyikan. Di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian tak terkendali, Polda Kalimantan Utara menyatakan sikap tanpa basa-basi: penindakan tegas akan digelar.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abady, menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya jauh lebih luas merusak lingkungan, memicu degradasi alam, hingga membuka pintu bencana yang ujungnya ditanggung masyarakat.

“Penambangan ilegal selain melanggar hukum, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam,” tegasnya kepada media Jum’at 24-4-2026.

Polda Kaltara , lanjutnya, tidak akan tinggal diam. Komitmen ditegaskan: para pelaku tambang ilegal akan diburu dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi aktivitas yang mengancam kelestarian alam Kalimantan Utara.

Namun langkah keras ini tidak berdiri sendiri. Polda juga mendorong sinergi lintas instansi, terutama dengan dinas terkait, untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat penambang ilegal dinilai penting agar kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan bisa tumbuh Pungkas Djati.

Di sisi lain, sikap tegas juga datang dari orang nomor satu di Kaltara. Gubernur Zainal A. Paliwang resmi mengeluarkan surat edaran NOMOR 500.10.2.3/39/DESDM/GUB.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya aktivitas tambang tanpa izin yang kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, praktik ilegal tersebut juga dinilai menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Setiap pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pihak lain yang membutuhkan material seperti tanah urug, pasir, batu, dan sejenisnya wajib menggunakan material dari perusahaan pemegang izin resmi,” tegas gubernur dalam edarannya.

Pesannya jelas tidak ada lagi ruang bagi tambang ilegal. Di balik keuntungan sesaat, ada kerusakan jangka panjang yang mengancam keselamatan masyarakat.Kini, bola ada di lapangan. Antara kepatuhan atau berhadapan dengan hukum. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

Next Post

Ekonomi Tarakan Tumbuh, DPRD Soroti Ketimpangan Belanja dan Pendapata

Berita Lainnya

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Kaltara

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara
Kaltara

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

3 Juni 2026
Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara
Kaltara

Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026
Next Post
Ekonomi Tarakan Tumbuh, DPRD Soroti Ketimpangan Belanja dan Pendapata

Ekonomi Tarakan Tumbuh, DPRD Soroti Ketimpangan Belanja dan Pendapata

Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi di Momentum Hari Buruh 2026

Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi di Momentum Hari Buruh 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Lewat Liga Santri Tarakan 2026, LPPTKA BKPRMI Kembangkan Santri yang Multidimensi

    Lewat Liga Santri Tarakan 2026, LPPTKA BKPRMI Kembangkan Santri yang Multidimensi

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
Seorang Warga Malaysia Pengidap Penyakit Kanker di Deportasi Imigrasi Tarakan,

Seorang Warga Malaysia Pengidap Penyakit Kanker di Deportasi Imigrasi Tarakan,

8 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved