TARAKAN – Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan resmi dilaksanakan pada Senin (4/5/26). Agenda ini merupakan bagian dari proses alih kepemimpinan guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan yang sebelumnya diemban oleh Wisnu Bima Samudra, S.Si., M.P.W.K., secara resmi diserahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan yang baru, Endang Waryanti Agustina, S.SiT.
Serah terima jabatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tarakan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi serta memastikan seluruh program kerja tetap berjalan optimal, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam keterangannya, pihak Kantor Pertanahan Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi layanan kepada masyarakat. Saat ini, Kantor Pertanahan Kota Tarakan tengah berupaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi jalannya pelayanan. Apabila ditemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan, masyarakat dapat melaporkan melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di nomor 0852-4576-1074.
Dengan adanya kepemimpinan yang baru, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Tarakan semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.









Discussion about this post