Rabu, 13 Mei 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

by Redaksi
9 Mei 2026
in Kaltara, Nunukan
A A
0
Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

Nunukan, Kaltaraglobal.news – Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Langkah ini diambil setelah polisi mempertemukan dan meminta keterangan dari pihak terlapor maupun keluarga korban atas insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026.

Peristiwa ini bermula sekira pukul 08.00 WITA, saat terlapor berinisial BA (alias Amri) mendapati rumahnya di Jalan Pesantren RT 009 dibobol maling. Setelah mencari informasi, BA menemukan tiga anak di bawah umur—MA, MH, dan MI—di Jalan Antasari RT 022 saat mereka hendak menjual barang-barang milik terlapor kepada pembeli besi tua.

Terbawa emosi sesaat karena mendapati barang-barangnya telah diambil tanpa izin, BA melakukan tindakan fisik dengan memukul ketiga anak tersebut menggunakan ranting kayu ketapang dan kayu jenis meranti merah pada bagian kaki dan lengan. Meski BA sendiri yang kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Nunukan, pihak keluarga korban merasa tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialami anak-anak mereka dan melayangkan laporan balik.

Menyikapi laporan yang saling bertautan ini, Unit Reskrim Polsek Nunukan melakukan langkah persuasif. Polisi mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama guna memberikan keterangan secara mendalam.

“Kami memahami adanya faktor pemicu berupa pencurian, namun tindakan kekerasan terhadap anak tetap tidak dibenarkan secara hukum. Oleh karena itu, kami berupaya mencari jalan tengah yang mengedepankan masa depan anak-anak ini serta ketenangan di masyarakat,” ujar Kapolsek Nunukan Iptu Barasa.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan rasa keadilan, Polsek Nunukan memfasilitasi pertemuan mediasi antara pihak orang tua korban (Pihak I) dan pihak BA (Pihak II). Dalam proses yang berlangsung khidmat tersebut, diperoleh poin-poin kesepakatan sebagai berikut:

– Pengakuan Bersama: Pihak keluarga korban membenarkan adanya aksi pengambilan barang tanpa izin yang dilakukan anak-anak mereka. Di sisi lain, BA juga mengakui secara ksatria telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka.

– Penyesalan Mendalam: Kedua belah pihak menyatakan penyesalan atas kekhilafan masing-masing dan sepakat saling memaafkan.

– Pencabutan Laporan: Kedua pihak secara sukarela tanpa paksaan sepakat mencabut laporan polisi dan berjanji tidak akan menuntut kembali di kemudian hari.

– Komitmen Pengawasan: Orang tua korban berkomitmen untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

Melalui keadilan restoratif ini, laporan polisi terhadap BA resmi dihentikan setelah adanya surat pernyataan perdamaian dari kedua belah pihak. Polsek Nunukan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak main hakim sendiri, sekaligus pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak guna mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. (*)

Tags: Polda Kaltarapolres Nunukan
Previous Post

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Next Post

Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas
Kaltara

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

12 Mei 2026
Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4
Kaltara

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

8 Mei 2026
Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu
Kaltara

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

4 Mei 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Hasan Basri Masuk Kepengurusan PP PBSI, Dorong Perhatian Pemerintah untuk Atlet Kaltara

    Hasan Basri Masuk Kepengurusan PP PBSI, Dorong Perhatian Pemerintah untuk Atlet Kaltara

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Laga Tinju Amatir Kopi Jon House, Janjikan Duel Menarik

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ramah Tamah Bersama Pegiat Fornas Kaltara, Gubernur Targetkan Masuk 10 Besar

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Jelang Tahapan Pilkada, Gubernur Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi Integritas Layanan Publik dan Pencegahan Korupsi di Tarakan

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi Integritas Layanan Publik dan Pencegahan Korupsi di Tarakan

13 Mei 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

12 Mei 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved