Rabu, 1 Juli 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

by Redaksi
9 Mei 2026
in Kaltara, Nunukan
A A
0
Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

Nunukan, Kaltaraglobal.news – Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Langkah ini diambil setelah polisi mempertemukan dan meminta keterangan dari pihak terlapor maupun keluarga korban atas insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026.

Peristiwa ini bermula sekira pukul 08.00 WITA, saat terlapor berinisial BA (alias Amri) mendapati rumahnya di Jalan Pesantren RT 009 dibobol maling. Setelah mencari informasi, BA menemukan tiga anak di bawah umur—MA, MH, dan MI—di Jalan Antasari RT 022 saat mereka hendak menjual barang-barang milik terlapor kepada pembeli besi tua.

Terbawa emosi sesaat karena mendapati barang-barangnya telah diambil tanpa izin, BA melakukan tindakan fisik dengan memukul ketiga anak tersebut menggunakan ranting kayu ketapang dan kayu jenis meranti merah pada bagian kaki dan lengan. Meski BA sendiri yang kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Nunukan, pihak keluarga korban merasa tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialami anak-anak mereka dan melayangkan laporan balik.

Menyikapi laporan yang saling bertautan ini, Unit Reskrim Polsek Nunukan melakukan langkah persuasif. Polisi mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama guna memberikan keterangan secara mendalam.

“Kami memahami adanya faktor pemicu berupa pencurian, namun tindakan kekerasan terhadap anak tetap tidak dibenarkan secara hukum. Oleh karena itu, kami berupaya mencari jalan tengah yang mengedepankan masa depan anak-anak ini serta ketenangan di masyarakat,” ujar Kapolsek Nunukan Iptu Barasa.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan rasa keadilan, Polsek Nunukan memfasilitasi pertemuan mediasi antara pihak orang tua korban (Pihak I) dan pihak BA (Pihak II). Dalam proses yang berlangsung khidmat tersebut, diperoleh poin-poin kesepakatan sebagai berikut:

– Pengakuan Bersama: Pihak keluarga korban membenarkan adanya aksi pengambilan barang tanpa izin yang dilakukan anak-anak mereka. Di sisi lain, BA juga mengakui secara ksatria telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka.

– Penyesalan Mendalam: Kedua belah pihak menyatakan penyesalan atas kekhilafan masing-masing dan sepakat saling memaafkan.

– Pencabutan Laporan: Kedua pihak secara sukarela tanpa paksaan sepakat mencabut laporan polisi dan berjanji tidak akan menuntut kembali di kemudian hari.

– Komitmen Pengawasan: Orang tua korban berkomitmen untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

Melalui keadilan restoratif ini, laporan polisi terhadap BA resmi dihentikan setelah adanya surat pernyataan perdamaian dari kedua belah pihak. Polsek Nunukan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak main hakim sendiri, sekaligus pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak guna mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. (*)

Tags: Polda Kaltarapolres Nunukan
Previous Post

DPRD Tarakan Tolak Wacana Merger SMPN 13 dan SMPN 14

Next Post

Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026
Kaltara

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

30 Juni 2026
Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel
Kaltara

Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

29 Juni 2026
Polda Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80
Kaltara

Polda Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Aceh Teken MoU Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Aceh Teken MoU Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

    Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Baznas Tarakan Optimistis Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar Tercapai

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemuda Tarakan Gaungkan Isu Bonus Demografi di Forum Nasional Youth City Changers 2025

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • DPW PAN Kaltara Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Sekwil Harjo Solaika : Siap Tegak Lurus Satu Komando

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

30 Juni 2026
Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

29 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved