Senin, 29 Juni 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Anggota DPD RI Hasan Basri Sosialisasikan Pancasila kepada Keluarga Besar KKSS Tarakan

by Redaksi
10 Februari 2026
in Daerah, DPD RI, Hasan Basri
A A
0
Anggota DPD RI Hasan Basri Sosialisasikan Pancasila kepada Keluarga Besar KKSS Tarakan

TARAKAN — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga DPD/MPR RI (PURT DPD/MPR RI), menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal tersebut disampaikan Hasan Basri dalam kegiatan sosialisasi Pilar Kedua Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa yang digelar di Kota Tarakan bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Tarakan dan dihadiri tokoh masyarakat serta pemuda dari berbagai elemen yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum, Selasa (10/2/26).

Menanggapi pertanyaan tokoh masyarakat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Tarakan, H. Muhammad Samsu, Hasan Basri menjelaskan bahwa meskipun terjadi perubahan kewenangan setelah amendemen UUD 1945, MPR tetap memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pasca amendemen, MPR tidak lagi menetapkan GBHN, namun tetap memiliki kewenangan penting, seperti mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum, serta menjalankan fungsi konstitusional lainnya,” ujar Hasan Basri.

Ia menambahkan, sebagai lembaga yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, MPR tetap menjadi ruang permusyawaratan nasional yang mencerminkan kedaulatan rakyat serta persatuan bangsa.

Dalam sesi dialog bersama peserta, Hasan Basri juga menanggapi pertanyaan dari perwakilan pemuda KKSS Tarakan, Hj. Ratna Sari, terkait maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta masuknya paham radikal melalui media sosial.

Menurut Hasan Basri, Pancasila harus dijadikan filter utama dalam menyaring informasi di era digital. Ia menekankan bahwa informasi yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial tidak sejalan dengan jati diri bangsa Indonesia.

“Pancasila adalah pandangan hidup bangsa. Jika ada informasi atau paham yang memecah belah, menebar kebencian, atau mengarah pada radikalisme, maka itu harus kita tolak bersama,” tegasnya.

Sebagai Ketua PURT DPD/MPR RI, Hasan Basri juga menekankan pentingnya peran keluarga, komunitas, dan lembaga pendidikan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi kebangsaan masyarakat serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah tantangan global dan digitalisasi.

Previous Post

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Next Post

HUT ke-51 IWAPI, Sri Sulartiningsih Tekankan Pentingnya Transformasi Digital UMKM Perempuan

Berita Lainnya

Hasan Basri Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara Jelang Iduladha 1447 H
Daerah

Hasan Basri Salurkan Bantuan Sapi Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara Jelang Iduladha 1447 H

25 Mei 2026
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan
Daerah

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan

23 Mei 2026
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI di HUT ke-61
Daerah

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI di HUT ke-61

23 Mei 2026
Next Post
HUT ke-51 IWAPI, Sri Sulartiningsih Tekankan Pentingnya Transformasi Digital UMKM Perempuan

HUT ke-51 IWAPI, Sri Sulartiningsih Tekankan Pentingnya Transformasi Digital UMKM Perempuan

Gandeng BINDA hingga BPKP, Kanim Tarakan Komitmen Reformasi Birokrasi

Gandeng BINDA hingga BPKP, Kanim Tarakan Komitmen Reformasi Birokrasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Kayan 2025: Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Nyaman

    Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Kayan 2025: Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Nyaman

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Anggota DPD RI Hasan Basri Sosialisasikan Pancasila kepada Keluarga Besar KKSS Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polda Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80

Polda Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026
Polda dan Universitas Borneo Perkuat Kolaborasi Riset Dukung Transformasi Polri dan Stabilitas Kawasan Perbatasan

Polda dan Universitas Borneo Perkuat Kolaborasi Riset Dukung Transformasi Polri dan Stabilitas Kawasan Perbatasan

23 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved