Kamis, 24 September 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Mulai 1 Oktober 2026, Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

by Redaksi
23 September 2026
in Kaltara
A A
0
Mulai 1 Oktober 2026, Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

TANJUNG SELOR, Kaltaraglobal.news – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., membuka Sosialisasi Surat Edaran Gubernur tentang Percepatan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Daerah di Gedung Gadis Lantai 1, Selasa (22/9).

Sosialisasi tersebut membahas penerapan penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara secara elektronik melalui aplikasi Registrasi SPM Online (ReSPON).

Sekprov mengatakan, kebijakan ini merupakan komitmen Pemprov Kaltara untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih cepat, tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi bukan sekadar persoalan beralih menggunakan aplikasi atau mengurangi tumpukan dokumen fisik. Yang jauh lebih esensial adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja kita,” ucap Denny.

Ia meminta seluruh sekretaris Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan bendahara menjadi motor penggerak perubahan budaya kerja yang lebih tertib, disiplin, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

Kepada sekretaris Perangkat Daerah, Sekprov meminta agar koordinasi internal diperkuat sehingga seluruh jajaran memahami perubahan mekanisme ini. Sementara kepada PPK dan bendahara, diminta untuk lebih teliti terhadap ketepatan, kelengkapan, dan ketertiban administrasi.

Menurutnya, digitalisasi harus tetap berpegang pada prinsip tertib, efektif, efisien, transparan, akuntabel, aman, dan dapat ditelusuri.

Sekprov menyadari setiap perubahan membutuhkan adaptasi. Ia meminta agar kendala teknis selama masa transisi segera dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Saya menginstruksikan jajaran BKAD untuk terus proaktif memberikan pendampingan, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala,” tegas Sekprov Denny.

Dalam kesempatan tersebut, Sekprov menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2026, penyampaian SPM beserta dokumen pendukungnya melalui aplikasi ReSPON akan dilaksanakan murni secara elektronik tanpa lagi menyampaikan dokumen fisik kepada BKAD.

Ia berharap sisa waktu yang ada dimanfaatkan untuk persiapan dan perapian administrasi.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk merapatkan barisan dan memiliki komitmen yang sama dalam menyukseskan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Semoga kebijakan ini berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” pungkas Sekprov. (dkisp)

Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

Next Post

Buka Musda II TJSLBU, Wagub Ingkong Ala Pastikan CSR Perusahaan Berdampak bagi Masyarakat

Berita Lainnya

Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum
Kaltara

Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum

23 September 2026
Gubernur Lantik Pengurus Forum TJSLBU, Arahkan CSR Selaras Pembangunan
Kaltara

Gubernur Lantik Pengurus Forum TJSLBU, Arahkan CSR Selaras Pembangunan

23 September 2026
Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor
Kaltara

Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor

23 September 2026
Next Post
Buka Musda II TJSLBU, Wagub Ingkong Ala Pastikan CSR Perusahaan Berdampak bagi Masyarakat

Buka Musda II TJSLBU, Wagub Ingkong Ala Pastikan CSR Perusahaan Berdampak bagi Masyarakat

Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor

Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Gubernur Lantik Pengurus Forum TJSLBU, Arahkan CSR Selaras Pembangunan

    Gubernur Lantik Pengurus Forum TJSLBU, Arahkan CSR Selaras Pembangunan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • IJTI Kaltara Tolak Revisi UU Penyiaran

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Pimpin Ziarah Makam Pahlawan Memperingati HUT RI ke-80

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Desak KPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Penyekapan dan Pemerkosaan di Makassar

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum

Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum

23 September 2026
Gubernur Lantik Pengurus Forum TJSLBU, Arahkan CSR Selaras Pembangunan

Gubernur Lantik Pengurus Forum TJSLBU, Arahkan CSR Selaras Pembangunan

23 September 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved