Selasa, 16 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Warga Negara Asing Dapat Mengajukan Visa Pendidikan Nonformal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

by Redaksi
16 Juli 2025
in Nasional
A A
0
Warga Negara Asing Dapat Mengajukan Visa Pendidikan Nonformal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

Jakarta, Kaltaraglobal.news – Mulai 15 Juli 2025, warga negara asing (WNA) dapat mengajukan visa tinggal terbatas (Vitas) untuk menempuh pendidikan nonformal di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga negara asing yang ingin mengikuti kursus bahasa, sekolah vokasi atau profesional, dan program lain untuk mendukung karier mereka. Izin tinggal untuk visa dengan indeks E30 dapat diberikan untuk satu atau dua tahun.

“Pengajuan Visa Pendidikan Nonformal diajukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, warga negara asing memerlukan penjamin. Penjamin dapat berupa perorangan atau lembaga pendidikan nonformal yang ditunjuk,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yudi Yusman.

Persyaratan pengajuan Visa E30 tidak berbeda dengan jenis visa lainnya, yaitu paspor dengan masa berlaku minimal 6 (enam) bulan, bukti biaya hidup selama tinggal di Indonesia (minimal setara dengan USD 2000), dan pas foto berwarna terbaru. Sementara itu, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Visa E30 adalah Rp6.000.000 untuk izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk izin tinggal dua tahun.

“Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menambahkan opsi izin tinggal dari Visa Pendidikan Formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) dan visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan izin tinggal empat tahun. Sebelumnya, izin tinggal maksimum untuk pendidikan formal hanya satu dan dua tahun,” lanjut Yudi.

Pemohon visa pendidikan E30A dan E30B dapat dijamin oleh perorangan atau lembaga pendidikan terkait. Biaya PNBP untuk Visa Pendidikan Formal dengan izin tinggal empat tahun adalah Rp12.000.000. Sementara itu, izin tinggal satu dan dua tahun dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp6.000.000 dan Rp8.500.000. Saat ini, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 3.115, dengan 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri (PTN).

Yudi menyatakan bahwa perguruan tinggi di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan mahasiswa asing. Selain beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia yang masuk dalam 300 besar universitas terbaik dunia, mata kuliah yang ditawarkan oleh fakultas atau departemen yang berkaitan dengan studi budaya juga diminati oleh mahasiswa asing.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi warga negara asing yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal. Ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” pungkas Yudi. (*)

Tags: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Previous Post

SIWO PWI Kaltara Matangkan Porwada II Lewat Rakerprov, Tuan Rumah dan Cabor Jadi Agenda Utama

Next Post

Bahas Tuan Rumah dan Cabor PORWADA II, SIWO PWI Nunukan Siap Tampil Meyakinkan di Rakerprov

Berita Lainnya

Kisruh Bongkar Muat di Adang Bay: Usaha di Paser Dinilai Tidak Kondusif, Dua Perusahaan Jadi Korban Tekanan Massa
Nasional

Kisruh Bongkar Muat di Adang Bay: Usaha di Paser Dinilai Tidak Kondusif, Dua Perusahaan Jadi Korban Tekanan Massa

9 Desember 2025
Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011,  Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM
Nasional

Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011, Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM

9 Desember 2025
Bantuan Logistik Terus Mengalir, Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran ke Wilayah Terdampak Bencana
Kaltara

Bantuan Logistik Terus Mengalir, Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran ke Wilayah Terdampak Bencana

29 November 2025
Next Post
Bahas Tuan Rumah dan Cabor PORWADA II, SIWO PWI Nunukan Siap Tampil Meyakinkan di Rakerprov

Bahas Tuan Rumah dan Cabor PORWADA II, SIWO PWI Nunukan Siap Tampil Meyakinkan di Rakerprov

Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Utara

Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Workshop Pembelajaran Mendalam, Guru SDN 023 Tarakan Siap Bertransformasi

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Rumah Pemuda Terkoyak, KNPI Kaltara dalam Bayang-bayang Kekuasaan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Sebanyak 561 Mahasiswa UT Tarakan Jalani Prosesi Wisuda di Gedung TACC Pagi Tadi

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • JOB Simenggaris Gelar Media Gathering; Hadirkan Konsep Baru bertajuk “Coffee Meet Press 2025”, Perkuat Sinergi dengan Media di Era Digital

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

15 Desember 2025
Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

13 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved