Minggu, 3 Agustus 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Warga Negara Asing Dapat Mengajukan Visa Pendidikan Nonformal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

by Redaksi
16 Juli 2025
in Nasional
A A
0
Warga Negara Asing Dapat Mengajukan Visa Pendidikan Nonformal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

Jakarta, Kaltaraglobal.news – Mulai 15 Juli 2025, warga negara asing (WNA) dapat mengajukan visa tinggal terbatas (Vitas) untuk menempuh pendidikan nonformal di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga negara asing yang ingin mengikuti kursus bahasa, sekolah vokasi atau profesional, dan program lain untuk mendukung karier mereka. Izin tinggal untuk visa dengan indeks E30 dapat diberikan untuk satu atau dua tahun.

“Pengajuan Visa Pendidikan Nonformal diajukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, warga negara asing memerlukan penjamin. Penjamin dapat berupa perorangan atau lembaga pendidikan nonformal yang ditunjuk,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yudi Yusman.

Persyaratan pengajuan Visa E30 tidak berbeda dengan jenis visa lainnya, yaitu paspor dengan masa berlaku minimal 6 (enam) bulan, bukti biaya hidup selama tinggal di Indonesia (minimal setara dengan USD 2000), dan pas foto berwarna terbaru. Sementara itu, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Visa E30 adalah Rp6.000.000 untuk izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk izin tinggal dua tahun.

“Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menambahkan opsi izin tinggal dari Visa Pendidikan Formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) dan visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan izin tinggal empat tahun. Sebelumnya, izin tinggal maksimum untuk pendidikan formal hanya satu dan dua tahun,” lanjut Yudi.

Pemohon visa pendidikan E30A dan E30B dapat dijamin oleh perorangan atau lembaga pendidikan terkait. Biaya PNBP untuk Visa Pendidikan Formal dengan izin tinggal empat tahun adalah Rp12.000.000. Sementara itu, izin tinggal satu dan dua tahun dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp6.000.000 dan Rp8.500.000. Saat ini, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 3.115, dengan 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri (PTN).

Yudi menyatakan bahwa perguruan tinggi di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan mahasiswa asing. Selain beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia yang masuk dalam 300 besar universitas terbaik dunia, mata kuliah yang ditawarkan oleh fakultas atau departemen yang berkaitan dengan studi budaya juga diminati oleh mahasiswa asing.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi warga negara asing yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal. Ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” pungkas Yudi. (*)

Tags: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Previous Post

SIWO PWI Kaltara Matangkan Porwada II Lewat Rakerprov, Tuan Rumah dan Cabor Jadi Agenda Utama

Next Post

Bahas Tuan Rumah dan Cabor PORWADA II, SIWO PWI Nunukan Siap Tampil Meyakinkan di Rakerprov

Berita Lainnya

Siswa SMKN 1 Tarakan Siap Tampil Memukau di Jogjakarta Fashion Week 2025, Angkat Isu Lingkungan Lewat Fashion
Kaltara

Siswa SMKN 1 Tarakan Siap Tampil Memukau di Jogjakarta Fashion Week 2025, Angkat Isu Lingkungan Lewat Fashion

21 Juli 2025
Di Hadapan Puluhan Ribu Kader, Dzulfikar Tegaskan Kokam adalah Garda NKRI
Nasional

Di Hadapan Puluhan Ribu Kader, Dzulfikar Tegaskan Kokam adalah Garda NKRI

20 Juli 2025
Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
Nasional

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

28 Juni 2025
Next Post
Bahas Tuan Rumah dan Cabor PORWADA II, SIWO PWI Nunukan Siap Tampil Meyakinkan di Rakerprov

Bahas Tuan Rumah dan Cabor PORWADA II, SIWO PWI Nunukan Siap Tampil Meyakinkan di Rakerprov

Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Utara

Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

    Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Mendorong Pengusutan Tuntas Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Polda Kaltara

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Wahdah Islamiyah Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

2 Agustus 2025
Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

2 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved