Jumat, 24 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

by Redaksi
24 April 2026
in Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Tanjung Selor, Kaltaraglobal.news – Alarm bahaya akhirnya dibunyikan. Di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian tak terkendali, Polda Kalimantan Utara menyatakan sikap tanpa basa-basi: penindakan tegas akan digelar.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abady, menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya jauh lebih luas merusak lingkungan, memicu degradasi alam, hingga membuka pintu bencana yang ujungnya ditanggung masyarakat.

“Penambangan ilegal selain melanggar hukum, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam,” tegasnya kepada media Jum’at 24-4-2026.

Polda Kaltara , lanjutnya, tidak akan tinggal diam. Komitmen ditegaskan: para pelaku tambang ilegal akan diburu dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi aktivitas yang mengancam kelestarian alam Kalimantan Utara.

Namun langkah keras ini tidak berdiri sendiri. Polda juga mendorong sinergi lintas instansi, terutama dengan dinas terkait, untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat penambang ilegal dinilai penting agar kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan bisa tumbuh Pungkas Djati.

Di sisi lain, sikap tegas juga datang dari orang nomor satu di Kaltara. Gubernur Zainal A. Paliwang resmi mengeluarkan surat edaran NOMOR 500.10.2.3/39/DESDM/GUB.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya aktivitas tambang tanpa izin yang kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, praktik ilegal tersebut juga dinilai menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Setiap pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pihak lain yang membutuhkan material seperti tanah urug, pasir, batu, dan sejenisnya wajib menggunakan material dari perusahaan pemegang izin resmi,” tegas gubernur dalam edarannya.

Pesannya jelas tidak ada lagi ruang bagi tambang ilegal. Di balik keuntungan sesaat, ada kerusakan jangka panjang yang mengancam keselamatan masyarakat.Kini, bola ada di lapangan. Antara kepatuhan atau berhadapan dengan hukum. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April
Kaltara

Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

23 April 2026
Perkuat Sinergi Pelayanan Haji dan Umrah, Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim Koordinasi dengan Kanwil Kemenhaj dan Umrah
Kaltara

Perkuat Sinergi Pelayanan Haji dan Umrah, Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim Koordinasi dengan Kanwil Kemenhaj dan Umrah

22 April 2026
Tekankan Peran Sahabat dan Problem Solver di Tengah Masyarakat
Kaltara

Tekankan Peran Sahabat dan Problem Solver di Tengah Masyarakat

20 April 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

    Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perayaan HUT ke-11 Kaltara: Agatish Sebagai Pusat Hiburan Rakyat, Rencana Apel Akan Diadakan di Stadion Andi Tjatjok

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Bersama Pemerintah Sarawak, Wagub Ingkong Bahas Penguatan Kerjasama Perbatasan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Pedoman Hidup di Tengah Arus Globalisasi

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

24 April 2026
BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

23 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved