Rabu, 16 September 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

by Redaksi
24 April 2026
in Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Tanjung Selor, Kaltaraglobal.news – Alarm bahaya akhirnya dibunyikan. Di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian tak terkendali, Polda Kalimantan Utara menyatakan sikap tanpa basa-basi: penindakan tegas akan digelar.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abady, menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya jauh lebih luas merusak lingkungan, memicu degradasi alam, hingga membuka pintu bencana yang ujungnya ditanggung masyarakat.

“Penambangan ilegal selain melanggar hukum, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam,” tegasnya kepada media Jum’at 24-4-2026.

Polda Kaltara , lanjutnya, tidak akan tinggal diam. Komitmen ditegaskan: para pelaku tambang ilegal akan diburu dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi aktivitas yang mengancam kelestarian alam Kalimantan Utara.

Namun langkah keras ini tidak berdiri sendiri. Polda juga mendorong sinergi lintas instansi, terutama dengan dinas terkait, untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat penambang ilegal dinilai penting agar kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan bisa tumbuh Pungkas Djati.

Di sisi lain, sikap tegas juga datang dari orang nomor satu di Kaltara. Gubernur Zainal A. Paliwang resmi mengeluarkan surat edaran NOMOR 500.10.2.3/39/DESDM/GUB.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya aktivitas tambang tanpa izin yang kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, praktik ilegal tersebut juga dinilai menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Setiap pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pihak lain yang membutuhkan material seperti tanah urug, pasir, batu, dan sejenisnya wajib menggunakan material dari perusahaan pemegang izin resmi,” tegas gubernur dalam edarannya.

Pesannya jelas tidak ada lagi ruang bagi tambang ilegal. Di balik keuntungan sesaat, ada kerusakan jangka panjang yang mengancam keselamatan masyarakat.Kini, bola ada di lapangan. Antara kepatuhan atau berhadapan dengan hukum. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

Next Post

Ekonomi Tarakan Tumbuh, DPRD Soroti Ketimpangan Belanja dan Pendapata

Berita Lainnya

Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78, Kapolda Kaltara Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Polwan
Kaltara

Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78, Kapolda Kaltara Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Polwan

15 September 2026
Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor 
Kaltara

Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor 

15 September 2026
Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan 
Kaltara

Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan 

15 September 2026
Next Post
Ekonomi Tarakan Tumbuh, DPRD Soroti Ketimpangan Belanja dan Pendapata

Ekonomi Tarakan Tumbuh, DPRD Soroti Ketimpangan Belanja dan Pendapata

Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi di Momentum Hari Buruh 2026

Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi di Momentum Hari Buruh 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi 

    Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi 

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78, Kapolda Kaltara Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Polwan

Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78, Kapolda Kaltara Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Polwan

15 September 2026
Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor 

Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor 

15 September 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved