Rabu, 20 Mei 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

DPRD Tarakan Tolak Wacana Merger SMPN 13 dan SMPN 14

by Redaksi
9 Mei 2026
in Advetorial, DPR RI, Tarakan
A A
0
DPRD Tarakan Tolak Wacana Merger SMPN 13 dan SMPN 14

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menyatakan penolakannya terhadap wacana penggabungan atau merger SMP Negeri 13 dan SMP Negeri 14 Tarakan. Selain itu, DPRD juga menolak rencana pengurangan rombongan belajar (rombel) di SMPN 13 pada tahun ajaran baru.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komite sekolah dan wali murid yang digelar di Kantor DPRD Tarakan, Sabtu (9/5/2026).

Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengatakan DPRD menilai wacana merger yang disampaikan Dinas Pendidikan belum memiliki alasan yang kuat dan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami cukup terkejut dengan munculnya wacana ini. Pada prinsipnya DPRD menolak merger SMPN 13 dan SMPN 14 karena sampai saat ini belum ada alasan yang mendesak,” ujar Herman dalam rapat tersebut.

Menurutnya, penggabungan sekolah umumnya dilakukan apabila terdapat kondisi tertentu, seperti kerusakan bangunan yang berat, kekurangan jumlah siswa, maupun keterbatasan tenaga pengajar. Sementara itu, kondisi SMPN 13 dan SMPN 14 dinilai masih layak beroperasi dan tetap dibutuhkan masyarakat.

“Kalau sekolah mengalami kerusakan berat atau tidak ada tenaga pengajar, mungkin itu bisa menjadi pertimbangan merger. Namun saat ini kondisi tersebut tidak terjadi,” katanya.

Herman juga menilai kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri di Kota Tarakan masih cukup tinggi. Ia mengungkapkan, DPRD sejak beberapa tahun lalu terus mendorong pembangunan sekolah baru untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan masyarakat.

“Pada periode sebelumnya kami mendorong pembangunan sekolah karena jumlah sekolah negeri belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Akhirnya dibangun SMPN 13, SMPN 14 dan beberapa sekolah lainnya,” jelasnya.

Selain persoalan merger, DPRD turut menyoroti rencana pengurangan rombel di SMPN 13 dari tujuh kelas menjadi tiga kelas. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi daya tampung siswa di sekolah negeri.

“Kami juga menolak pengurangan rombel. Jangan sampai siswa menjadi korban karena tidak tertampung di sekolah negeri,” tegas Herman.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 13 Tarakan, Haji Hamka, mengaku pihak wali murid merasa kecewa atas munculnya wacana merger dan pengurangan rombel yang dinilai mendadak.

“Kami cukup terkejut karena tiba-tiba ada rencana pengurangan rombel dari tujuh menjadi tiga. Padahal selama ini peminat SMPN 13 selalu banyak,” ujarnya.

Ia berharap DPRD dapat terus mengawal persoalan tersebut agar ada kepastian bagi siswa maupun orang tua menjelang tahun ajaran baru.

“Kami berharap ada kepastian sehingga masyarakat, khususnya orang tua siswa, tidak terus merasa resah,” pungkasnya.

Previous Post

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Next Post

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

Berita Lainnya

Kantor Pertanahan Tarakan Terima Kunker DPD RI, Fokus Percepatan Pelayanan
Tarakan

Kantor Pertanahan Tarakan Terima Kunker DPD RI, Fokus Percepatan Pelayanan

19 Mei 2026
Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B
Kaltara

Adu Strategi Menuju Podium Utama : Final Liga Santri akan Guncang GOR Tipe B

14 Mei 2026
DPRD Tarakan Nyatakan Siap Kawal Polemik Merger SMPN 13-14
Advetorial

DPRD Tarakan Nyatakan Siap Kawal Polemik Merger SMPN 13-14

14 Mei 2026
Next Post
Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Kantor Pertanahan Tarakan Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi Lahan bagi Pekebun Sawit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Kantor Pertanahan Tarakan Terima Kunker DPD RI, Fokus Percepatan Pelayanan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Wujudkan Swasembada, Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Tarakan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • DPRD Tarakan Bahas SPMB 2026, Disdik Pastikan Jalur Prestasi Gunakan Nilai TKA

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dispora Matangkan Persiapan POPDA ke 1 Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polwan Polda Kaltara Raih Juara di Kejuaraan Judo Piala Kapolri Cup 2026

Polwan Polda Kaltara Raih Juara di Kejuaraan Judo Piala Kapolri Cup 2026

19 Mei 2026
Kantor Pertanahan Tarakan Terima Kunker DPD RI, Fokus Percepatan Pelayanan

Kantor Pertanahan Tarakan Terima Kunker DPD RI, Fokus Percepatan Pelayanan

19 Mei 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved