TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menyatakan penolakannya terhadap wacana penggabungan atau merger SMP Negeri 13 dan SMP Negeri 14 Tarakan. Selain itu, DPRD juga menolak rencana pengurangan rombongan belajar (rombel) di SMPN 13 pada tahun ajaran baru.
Sikap tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komite sekolah dan wali murid yang digelar di Kantor DPRD Tarakan, Sabtu (9/5/2026).
Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengatakan DPRD menilai wacana merger yang disampaikan Dinas Pendidikan belum memiliki alasan yang kuat dan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami cukup terkejut dengan munculnya wacana ini. Pada prinsipnya DPRD menolak merger SMPN 13 dan SMPN 14 karena sampai saat ini belum ada alasan yang mendesak,” ujar Herman dalam rapat tersebut.
Menurutnya, penggabungan sekolah umumnya dilakukan apabila terdapat kondisi tertentu, seperti kerusakan bangunan yang berat, kekurangan jumlah siswa, maupun keterbatasan tenaga pengajar. Sementara itu, kondisi SMPN 13 dan SMPN 14 dinilai masih layak beroperasi dan tetap dibutuhkan masyarakat.
“Kalau sekolah mengalami kerusakan berat atau tidak ada tenaga pengajar, mungkin itu bisa menjadi pertimbangan merger. Namun saat ini kondisi tersebut tidak terjadi,” katanya.
Herman juga menilai kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri di Kota Tarakan masih cukup tinggi. Ia mengungkapkan, DPRD sejak beberapa tahun lalu terus mendorong pembangunan sekolah baru untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Pada periode sebelumnya kami mendorong pembangunan sekolah karena jumlah sekolah negeri belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Akhirnya dibangun SMPN 13, SMPN 14 dan beberapa sekolah lainnya,” jelasnya.
Selain persoalan merger, DPRD turut menyoroti rencana pengurangan rombel di SMPN 13 dari tujuh kelas menjadi tiga kelas. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi daya tampung siswa di sekolah negeri.
“Kami juga menolak pengurangan rombel. Jangan sampai siswa menjadi korban karena tidak tertampung di sekolah negeri,” tegas Herman.
Sementara itu, Ketua Komite SMPN 13 Tarakan, Haji Hamka, mengaku pihak wali murid merasa kecewa atas munculnya wacana merger dan pengurangan rombel yang dinilai mendadak.
“Kami cukup terkejut karena tiba-tiba ada rencana pengurangan rombel dari tujuh menjadi tiga. Padahal selama ini peminat SMPN 13 selalu banyak,” ujarnya.
Ia berharap DPRD dapat terus mengawal persoalan tersebut agar ada kepastian bagi siswa maupun orang tua menjelang tahun ajaran baru.
“Kami berharap ada kepastian sehingga masyarakat, khususnya orang tua siswa, tidak terus merasa resah,” pungkasnya.









Discussion about this post