Rabu, 15 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

by Redaksi
20 Februari 2026
in Kementrian, Nasional
A A
0
Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (19/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi memiliki peran strategis sebagai acuan utama dalam penyusunan RTRW Kabupaten/Kota. Menurutnya, keselarasan dokumen tata ruang antarwilayah sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan maupun penyimpangan pemanfaatan lahan.

“RTRW Provinsi harus menjadi rujukan utama bagi pemerintah kabupaten dan kota. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan terarah, konsisten, dan sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan,” ujar Nusron.

Ia juga menekankan bahwa kepastian tata ruang merupakan fondasi penting bagi investasi, perlindungan lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mematuhi dan mengimplementasikan RTRW yang telah disetujui secara substansi tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara. Ia menyatakan komitmennya untuk menjadikan RTRW 2025–2044 sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah serta sinkronisasi kebijakan tata ruang di tingkat kabupaten dan kota.

Dengan diserahkannya Persetujuan Substansi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selanjutnya dapat melanjutkan tahapan penetapan RTRW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Post

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berorientasi Rakyat

Next Post

ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

Berita Lainnya

RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan di NTB
Nasional

RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan di NTB

12 April 2026
Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua
Hukum & Kriminal

Melanggar Peraturan, Direktorat Jenderal PSDKP lakukan Penyegelan di PT Strom Diving Resort Maratua

10 April 2026
Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Kaltara

Imigrasi Berlakukan WFH hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

10 April 2026
Next Post
ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Akselerasi Legalisasi Aset Tanah hingga 2027

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Terjadi Pleno Ilegal, Andi Mulyono Tegaskan Dirinya masih Ketua KNPI Kaltara

    Terjadi Pleno Ilegal, Andi Mulyono Tegaskan Dirinya masih Ketua KNPI Kaltara

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Puncak HUT Polwan ke-77, Gelar Olahraga dan Bazaar

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Capai Rekor Muri, Bhayangkari Daerah Kaltara Ikuti Workshop Ecoenzyme Serentak Bhayangkari Seluruh Indonesia

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pastikan Mudik Aman, Kapolda Kaltara Tinjau Kesiapan Pospam dan Posyan di Bulungan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sebanyak 561 Mahasiswa UT Tarakan Jalani Prosesi Wisuda di Gedung TACC Pagi Tadi

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

14 April 2026
Kantor Pertanahan Tarakan Terima Opini Ombudsman, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Kantor Pertanahan Tarakan Terima Opini Ombudsman, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

14 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved