Sabtu, 21 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

by Redaksi
20 Februari 2026
in Kementrian, Nasional
A A
0
Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (19/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi memiliki peran strategis sebagai acuan utama dalam penyusunan RTRW Kabupaten/Kota. Menurutnya, keselarasan dokumen tata ruang antarwilayah sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan maupun penyimpangan pemanfaatan lahan.

“RTRW Provinsi harus menjadi rujukan utama bagi pemerintah kabupaten dan kota. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan terarah, konsisten, dan sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan,” ujar Nusron.

Ia juga menekankan bahwa kepastian tata ruang merupakan fondasi penting bagi investasi, perlindungan lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mematuhi dan mengimplementasikan RTRW yang telah disetujui secara substansi tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara. Ia menyatakan komitmennya untuk menjadikan RTRW 2025–2044 sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah serta sinkronisasi kebijakan tata ruang di tingkat kabupaten dan kota.

Dengan diserahkannya Persetujuan Substansi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selanjutnya dapat melanjutkan tahapan penetapan RTRW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Post

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berorientasi Rakyat

Berita Lainnya

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berorientasi Rakyat
Kementrian

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berorientasi Rakyat

20 Februari 2026
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 
Nasional

Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 

27 Januari 2026
Langkah Strategis Negara, Menteri Nusron Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan
Nasional

Langkah Strategis Negara, Menteri Nusron Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan

22 Januari 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

    Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemilu BEM InstekMu Tarakan Digelar 14 Februari, Mahasiswa Diajak Gunakan Hak Suara

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Gandeng BINDA hingga BPKP, Kanim Tarakan Komitmen Reformasi Birokrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berorientasi Rakyat

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara 2025–2044

20 Februari 2026
Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berorientasi Rakyat

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berorientasi Rakyat

20 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved