Senin, 8 Juni 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

by Redaksi
23 April 2026
in Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

Bulungan, Kaltaraglobal.news – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Pada Kamis (23/04/2026), Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Februari hingga April Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di selasar Gedung B Mapolda Kaltara ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kaltara dan didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M. Acara ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Kaltara, Ketua PWI Kaltara, Tokoh Adat Dayak, Ketua FKUB Kaltara, praktisi hukum, serta awak media.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan Sat Resnarkoba Polres jajaran. Selama periode tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 75 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 104 tersangka (100 laki-laki dan 4 perempuan).

Berikut adalah rincian barang bukti dan tersangka dari berbagai wilayah:

1. Ditresnarkoba:

– Laporan Polisi (LP): 14

– Tersangka (TSK): 15 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 3.187,4 gram

 

2. Polresta Bulungan:

– Laporan Polisi (LP): 15

– Tersangka (TSK): 16 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 35,94 gram

 

3. Polres Tarakan:

– Laporan Polisi (LP): 14

– Tersangka (TSK): 20 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 861,31 gram dan ekstasi 2 butir

 

4. Polres Nunukan:

– Laporan Polisi (LP): 23

– Tersangka (TSK): 39 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 132,62 gram

 

5. Polres Malinau:

– Laporan Polisi (LP): 5

– Tersangka (TSK): 8 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 51,25 gram

 

6. Polres Tana Tidung:

– Laporan Polisi (LP): 4

– Tersangka (TSK): 6 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 1,08 gram

 

Total Keseluruhan:

– Jumlah Keseluruhan Laporan Polisi: 75 LP

– Jumlah Keseluruhan Tersangka: 104 orang (100 laki-laki dan 4 perempuan)

 

– Barang Bukti:

a. Sabu-sabu: 4.269,6 gram

b. Ekstasi: 2 butir

Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium forensik di Surabaya dengan hasil positif mengandung Metamfetamina (Sabu) dan MDMA (Ekstasi). Adapun total berat netto sabu yang dimusnahkan hari ini mencapai 3.044,85 gram setelah disisihkan untuk kepentingan persidangan.

Polda Kaltara mengestimasi bahwa dengan digagalkannya peredaran narkotika ini, sebanyak 60.897 jiwa warga Kalimantan Utara berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Kaltara mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Polda Kaltara juga mengajak rekan media dan instansi terkait untuk bersama-sama meluruskan informasi yang keliru guna menjaga kepercayaan publik terhadap langkah pemberantasan narkotika.

“Kegiatan ini bukan hanya simbolik. Ini adalah wujud komitmen Polda Kalimantan Utara dalam memerangi melawan narkoba. Kami tegaskan kembali: tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” Tutup Kabid Humas Polda Kaltara. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

Isu Flu Burung Viral, DPRD Tarakan Minta Warga Tak Panik: Dinkes Sudah Klarifikasi

Next Post

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

Berita Lainnya

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara
Kaltara

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

3 Juni 2026
Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara
Kaltara

Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026
RDP membahas persoalan lahan WKP.
Kaltara

DPRD Tarakan Minta Pertamina Tak Hanya Terima Laporan Terkait Maraknya Bangunan di Lahan WKP

26 Mei 2026
Next Post
BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi INTIP Partisipatif untuk Perkuat Pengamanan Aset Tanah Pemerintah

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Menkominfo Budi Arie Hadiri Tasyakuran 25 Tahun IJTI

    Menkominfo Budi Arie Hadiri Tasyakuran 25 Tahun IJTI

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sinergi Kementrian ESDM, PUPR dan PLN Matangkan Persiapan Pasokan dan Distribusi Listrik IKN, Pastikan Utilitas Listrik Siap Jelang Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Jelaskan Makna Amandemen UUD 1945 Kepada Masyarakat dan Para Pemuda

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Gelar Pembinaan dan Sertifikasi SIO Alat Berat

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Tumbuhkan Asa di Kalangan Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

Tumbuhkan Asa di Kalangan Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se Indonesia

5 Juni 2026
Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

3 Juni 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved