Kamis, 23 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

by Redaksi
23 April 2026
in Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

Bulungan, Kaltaraglobal.news – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Pada Kamis (23/04/2026), Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Februari hingga April Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di selasar Gedung B Mapolda Kaltara ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kaltara dan didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M. Acara ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Kaltara, Ketua PWI Kaltara, Tokoh Adat Dayak, Ketua FKUB Kaltara, praktisi hukum, serta awak media.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan Sat Resnarkoba Polres jajaran. Selama periode tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 75 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 104 tersangka (100 laki-laki dan 4 perempuan).

Berikut adalah rincian barang bukti dan tersangka dari berbagai wilayah:

1. Ditresnarkoba:

– Laporan Polisi (LP): 14

– Tersangka (TSK): 15 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 3.187,4 gram

 

2. Polresta Bulungan:

– Laporan Polisi (LP): 15

– Tersangka (TSK): 16 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 35,94 gram

 

3. Polres Tarakan:

– Laporan Polisi (LP): 14

– Tersangka (TSK): 20 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 861,31 gram dan ekstasi 2 butir

 

4. Polres Nunukan:

– Laporan Polisi (LP): 23

– Tersangka (TSK): 39 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 132,62 gram

 

5. Polres Malinau:

– Laporan Polisi (LP): 5

– Tersangka (TSK): 8 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 51,25 gram

 

6. Polres Tana Tidung:

– Laporan Polisi (LP): 4

– Tersangka (TSK): 6 orang

– Barang Bukti (BB): Sabu 1,08 gram

 

Total Keseluruhan:

– Jumlah Keseluruhan Laporan Polisi: 75 LP

– Jumlah Keseluruhan Tersangka: 104 orang (100 laki-laki dan 4 perempuan)

 

– Barang Bukti:

a. Sabu-sabu: 4.269,6 gram

b. Ekstasi: 2 butir

Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium forensik di Surabaya dengan hasil positif mengandung Metamfetamina (Sabu) dan MDMA (Ekstasi). Adapun total berat netto sabu yang dimusnahkan hari ini mencapai 3.044,85 gram setelah disisihkan untuk kepentingan persidangan.

Polda Kaltara mengestimasi bahwa dengan digagalkannya peredaran narkotika ini, sebanyak 60.897 jiwa warga Kalimantan Utara berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Kaltara mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Polda Kaltara juga mengajak rekan media dan instansi terkait untuk bersama-sama meluruskan informasi yang keliru guna menjaga kepercayaan publik terhadap langkah pemberantasan narkotika.

“Kegiatan ini bukan hanya simbolik. Ini adalah wujud komitmen Polda Kalimantan Utara dalam memerangi melawan narkoba. Kami tegaskan kembali: tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” Tutup Kabid Humas Polda Kaltara. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Pelayanan Haji dan Umrah, Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim Koordinasi dengan Kanwil Kemenhaj dan Umrah
Kaltara

Perkuat Sinergi Pelayanan Haji dan Umrah, Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim Koordinasi dengan Kanwil Kemenhaj dan Umrah

22 April 2026
Tekankan Peran Sahabat dan Problem Solver di Tengah Masyarakat
Kaltara

Tekankan Peran Sahabat dan Problem Solver di Tengah Masyarakat

20 April 2026
Kapolda Kaltara Terima Audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kaltara

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

14 April 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional

    Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Sinergi Pelayanan Haji dan Umrah, Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim Koordinasi dengan Kanwil Kemenhaj dan Umrah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kantor Pertanahan Tarakan Terima Opini Ombudsman, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Imigrasi Tarakan Gelar Program “Imigrasi untuk Rakyat” di Kabupaten Malinau

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

Polda Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari hingga April

23 April 2026
Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional

Kolaborasi Lintas Instansi Didorong untuk Percepat Implementasi Proyek Pertanahan dan Tata Ruang Nasional

23 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved